Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Tangkap dan Adili Kades Nambo di Morowali

405
×

Tangkap dan Adili Kades Nambo di Morowali

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah — Massa dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 bersama masyarakat Desa Nambo menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa (14/04/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penggelapan dana sewa jety milik desa yang dikelola oleh PT Risky Utama Jaya (RUJ) dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Koordinator lapangan aksi, Amirudin Mahmud, dalam orasinya menyoroti pengelolaan sumber daya alam yang dinilai tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia menyebut, jety yang semestinya menjadi aset desa untuk kepentingan umum diduga dialihkan tanpa melalui musyawarah dan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jety yang seharusnya menjadi milik desa diduga diputuskan secara sepihak dan hasilnya dinikmati oleh oknum penguasa desa,” tegasnya.

Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Morowali segera menetapkan tersangka, menahan, dan mengadili Kepala Desa Nambo serta Ketua BPD Desa Nambo.

2. Meminta pengusutan tuntas dugaan penggelapan dana sewa jety PT RUJ hingga ke akar permasalahan tanpa tebang pilih.

Selain itu, massa juga secara tegas mendesak agar dilakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap pihak kejaksaan segera merespons tuntutan tersebut secara serius dan transparan demi terciptanya keadilan bagi masyarakat Desa Nambo.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250