Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pendidikan

SMPN 01 Tembilahan Hulu dan Disdik Dilaporkan ke Satgas Saber Pungli Inhil

33
×

SMPN 01 Tembilahan Hulu dan Disdik Dilaporkan ke Satgas Saber Pungli Inhil

Sebarkan artikel ini

Indragiri Hilir – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan laporan dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh SMPN 01 Tembilahan Hulu ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil, Rabu (25/9/2024).

Dimana, Berdasarkan hasil temuan di lapangan dan bukti yang diterima oleh PPWI Inhil, sekolah tersebut diduga melakukan pungutan kepada siswa baru berkenaan dengan pembelian seragam sekolah seperti baju batik, olahraga dan busana muslim pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Kemudian, pihak sekolah juga diduga kuat telah melakukan pungutan untuk penambahan jam belajar atau les bagi siswa. Dimana, siswa-siswi SMPN 01 Tembilahan Hulu dibebankan biaya Rp 100.000/bulan. Selanjutnya, pihak sekolah tersebut juga diduga telah melanggar ketentuan dalam kuota kelas PPDB, yang seharusnya 10 kelas menjadi 12 kelas diduga agar pihak sekolah dapat mendapat keuntungan besar dalam praktek jual beli baju seragam.
Oleh karena itu PPWI Inhil berharap Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil dapat menindaklanjuti laporan dugaan Pungli yang dilakukan SMPN 01 Tembilahan hulu dan dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan Inhil. Sebab informasinya diduga marak terjadi praktek jual beli seragam di Inhil setiap tahun menjadi ladang “bisnis” sekolah untuk mencari keuntungan.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan konfirmasi mengenai dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh SMPN 01 Tembilahan Hulu. Adapun konfirmasi yang dilakukan berkenaan dengan praktek jual beli baju seragam sebesar Rp 850.000 / siswa, kemudian biaya penambahan jam belajar sebesar Rp 100.000 / bulan dan adanya penambahan kelas saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari 10 kelas sesuai ketentuan menjadi 12 kelas.
Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, Rosmely selaku Ketua PPWI Inhil Rosmely melakukan konfirmasi atas dugaan tersebut kepada pihak sekolah SMPN 01 Tembilahan Hulu. Pada saat itu, Rosmely berjumpa dan mengkonfirmasi berita kepada Wakil Kepala Sekolah bernama Asmida. Kepada Ketua PPWI Rosmely menjelaskan beberapa point yang terekam dalam video berdurasi 4 menit 45 detik, sebagai berikut :
1. Hingga tanggal 6 September 2024 baju siswa baru belum diserahkan karena masih dalam proses penjahitan.
2. Keterlambatan pembuatan baju seragam dikarenakan jumlah siswa baru yang begitu ramai sekitar 300 lebih siswa dan dibuat hanya ditempat 1 Tukang Jahit yang berlokasi di luar daerah Kota Tembilahan.
3. Kondisi demikian sudah terjadi seperti tahun sebelumnya, keterlambatan penyelesaikan baju seragam hingga 2 bulan lamanya.
4. Baju seragam yang dibuatkan adalah baju kurung (busana muslim), baju olahraga dan baju seragam batik.
5. Membenarkan jumlah kelas bagi siswa baru ada 12 ruang kelas di SMPN 01 Tembilahan Hulu.
6. Penambahan kelas dari ketentuan 10 ruang kelas manjadi 12 kelas sudah diketahui dan diizinkan oleh Dinas Pendidikan Inhil, dengan alasan guru cukup dan ruang kelas tersedia.
7. Penambahan jam belajar sore mulai dari pukul 14.00 – 15.30 WIB dengan biaya Rp 100.000 / bulan.

“Satgas Saber Pungli Kab Inhil Di minta segera menindak lanjuti surat yang di masukkan oleh PPWI Inhil “, ujan Ketua PPWI Inhil Mely.

Untuk di ketahui Laporan yang di sampaikan PPWI Inhil di tembuskan Ke Satgas Saber Pungli Propinsi Riau, PJ Bupati Inhil, DPN PPWI.(idham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250