Jakarta- bedahnusantaraindonesia.com- LBH Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) kembali mengadakan Seminar Nasional Paralegal Rabu (17 April 2024), sedangkan Seminar Nasional Angkatan I diselenggarakan pada bulan Maret 2024 yang lalu. Demikian keterangan Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE saat ditemui media.
Seminar Nasional Paralegal Angkatan ke-2 ini diikuti oleh 93 orang peserta secara Virtual (online) dan 570 orang secara kelas Group. Tema Seminar Paralegal dengan Tema : Peluang dan Tantangan Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat. Di isi oleh Narasumber Nasional, diantaranya : Prof Drs Owin Jamasy Jamaluddin,M.Hum.,MM.,P.hD, DR HR Wijaya.MC,M.Si.,P.hD, Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE, dan AKP(P) Dr(C) Dalan E.Bangun,SH.,MH. Demikian laporan ketua Panitia Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE.
Seminar dimulai jam 09.30 Wib, diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dibuka oleh Ketua Harian LBH CCI Syarief Rahman Wenno,ST. Seminar ditutup jam 15.45 wib oleh Kepala Perwakilan LBH CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE diawali dengan pembacaan kesimpulan Seminar oleh Notulen Seminar Franky Abas Silaen,S.IP.,CFLE.
Semua Narasumber yang memberikan materi merupakan para Pakar di bidangnya, diantaranya dari Peneliti Senior Asia e University, Pengamat Pembangunan SDM dan Pakar Pemberdayaan Masyarakat/CES ID-CBRFM FMSRB Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dosen Senior UIN Raden Fatah Palembang, Sekjen DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional dan Staf Ahli DPP P3N CCI Wilayah I (Indonesia Bagian Barat).
Saat Pemaparan Materi Seminar, semua peserta bersemangat karena mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dari Ahlinya. Miswan salah satu peserta seminar dari Riau mengatakan, saya berterima kasih bisa hadir dalam Seminar Nasional Paralegal ini, banyak ilmu baru yang saya peroleh dari Guru besar dan Pakarnya. Tentu ilmu tersebut akan kami gunakan saat sebagai Pengurus P3N CCI Nantinya, kebetulan saya ketua P3N CCI DPD Kepulauan Meranti, ungkap Miswan.
Diantara materi yang sangat menarik adalah Enterpreneur Paralegal yang dibawakan oleh DR HR Wijaya. Ternyata profesi Paralegal bisa membuka usaha jasa Hukum sesuai dengan Profesinya, tentu usaha jasa hukum tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan LBH atau Organisasi yang menaunginya, termasuk P3N CCI.
Bisnis jasa Hujum bagi Paralegal diantaranya : Konsultasi Hukum, Bantuan Dokumen Hukum, Mediasi, Pelatihan/Worshop Hukum, Spesialisasi Jasa Hukum tertentu, dan jasa Hukum Online.
Strategi Bisnis Jasa Konsultasi Hukum bagi Paralegal, diantaranya : Tentukan Spesialisasi Paralegal, Rencanakan Layanan & Jasa, Bangun Reputasi & Jaringan, Promosikan Bisnis Jasa Paralegal, dan Tetapkan Stabdar Etika Tinggi. Ujar DR HR Wijaya.(Redaksi)