Poso — Dua kali rapat, dua kali buntu. Rapat Dengar Pendapat antara Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Daerah Kabupaten Poso dengan DPRD Kab. Poso berakhir tanpa hasil. Bukannya memberi titik terang atas tiga persoalan fundamental rakyat—pendidikan, kesehatan, dan ekonomi—forum itu justru mempertontonkan arogansi legislatif yang berlindung di balik dalih tata tertib.
RDP pertama digelar 18 Mei 2026 di ruang Ketua DPRD. Hadir Ketua DPRD, Ketua Komisi I, II, sejumlah anggota Komisi III, dan beberapa anggota dewan lain. Aliansi datang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah di tiga sektor vital. Hasilnya nihil. Tidak ada kepastian, tidak ada komitmen. Aliansi lantas mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah terkait dihadirkan dalam RDP berikutnya. “Kami butuh kepastian, bukan ceramah,” tegas koordinator lapangan, Muh Taufiq Hidayah S. Tuntutan itu kandas. Pimpinan DPRD menolak dengan alasan “melanggar tatib yang telah disepakati”.
Satu bulan kemudian, 18 Juni 2026, RDP kedua digelar di Ruang Sidang Utama. Hasilnya sama. Tidak ada tindak lanjut dari berita acara RDP pertama yang sudah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD. Ironis. Dokumen resmi yang seharusnya mengikat diperlakukan layaknya kertas kosong. Aliansi kembali menagih janji menghadirkan OPD. Jawaban pimpinan rapat tetap sama: tatib melarang. Pimpinan RDP saat itu, Romy S. Alimin, S.E., Achmar Haerullah, http://S.AP., http://M.AP., dan Vivin Baso Ali, bergeming. Mereka berdalih tatib disusun berlandaskan UU MD3. Argumen itu dipatahkan langsung oleh Taufiq. “Justru UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 73 memberi ruang bagi DPRD untuk menghadirkan OPD. Kalau tatib bertentangan dengan UU, berarti unsur pimpinan RDP gagal paham hierarki hukum,” sindirnya.
Bagi aliansi, ini bukan sekadar miskomunikasi prosedural. Ini potret nyata legislatif yang kehilangan fungsi pengawasan dan representasi. “Alih-alih diskusi menghasilkan solusi konkret, forum RDP justru tidak punya konteks dan arah yang jelas,” ujar Taufiq. Ia menegaskan, kehadiran mahasiswa bukan untuk berdebat kusir tentang tatib. “Ini teguran keras. Sangat banyak problematika di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan Poso. Tapi DPRD justru mengesampingkan tiga hal fundamental yang wajib dipenuhi pemangku kebijakan. Katanya wakil rakyat, kok kebijakan untuk rakyat tidak dipedulikan?”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Kab. Poso. Diamnya lembaga wakil rakyat itu justru mengonfirmasi satu hal: menjabat tanpa merakyat.
(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)












