MOROWALI – Tudingan miring yang dilontarkan Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud, terkait dugaan pencemaran sumur warga di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, akhirnya mendapat jawaban tegas dari pihak perusahaan.
Menyikapi pernyataan tersebut, External PT Risky Utama Jaya (PT. RUJ) yang beroperasi di Desa Nambo, Amrin yang akrab disapa Ical, angkat bicara dan mengklarifikasi dengan lantang. Ical menegaskan apa yang disampaikan oleh Amirudin Mahmud adalah pembohongan publik dan berita hoax yang sangat merugikan nama baik perusahaan, Jumat 25 September 2026.
“Bagaimana mungkin ada sumur warga yang diracuni perusahaan? Itu logikanya dari mana? Apa yang disampaikan oleh saudara Amirudin Mahmud selaku Pejuang LAKI 45 itu adalah pembohongan publik atau hoax,” tegas Ical dengan nada kesal saat dikonfirmasi.
Ical menjelaskan secara gamblang, selama perusahaan PT Risky Utama Jaya beroperasi di wilayah Desa Nambo, tidak pernah ada satu pun laporan resmi dari masyarakat terkait adanya sumur yang tercemar atau diracuni oleh aktivitas perusahaan. Pihak perusahaan bahkan membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi warga jika memang ada keluhan terkait dampak lingkungan.
“Selama ini tidak pernah ada laporan dari masyarakat terkait sumur itu. Warga Nambo bisa kami tanya langsung, tidak ada yang pernah mengeluh sumurnya diracuni. Kami beroperasi sesuai dengan prosedur dan aturan lingkungan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ical menyayangkan sikap LAKI Pejuang 45 Sulteng yang dinilainya terlalu gegabah dalam melontarkan pernyataan ke publik tanpa melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan maupun kepada warga yang disebut sebagai korban.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengatasnamakan anti korupsi dan pejuang, seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan investigasi lapangan yang mendalam, bukan malah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Nambo.
“Kami tidak sedang mencari pembenaran, tetapi dalam memberikan pernyataan baiknya perlu diperjelas sumber kebenarannya. Jangan asal bicara di media, sebutkan sumur siapa, di mana titiknya, kapan kejadiannya, ada hasil lab-nya? Kalau tidak ada, itu fitnah,” tegas Ical.
Ical juga menambahkan bahwa PT Risky Utama Jaya selama ini justru berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat lingkar tambang di Desa Nambo. Berbagai program pemberdayaan dan tanggung jawab sosial perusahaan terus dijalankan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga sekitar.
Pihaknya berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ical juga meminta kepada oknum-oknum yang sengaja menyebarkan hoax untuk menghentikan aksinya karena dapat dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami harap masyarakat cerdas menyikapi isu ini. Kami terbuka untuk diaudit, terbuka untuk diuji lab, silahkan. Tapi jangan sebarkan kebohongan yang merusak iklim investasi dan ketenangan warga Morowali,” tutup Ical.
(Yohanes)












