Indragiri Hilir – Dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Dinas Kominfo PS transparan terkait kerjasama Media.
Mulai dari total pagu anggaran yang tersedia di Tahun 2024, kemudian berapa banyak Media baik siber/online dan cetak yang telah bekerjasama.
“Kalau perlu sekalian dengan keterangan anggaran pada setiap masing-masing Media. Jadi kita bisa mengetahui bersama, sudah proporsional apa tidak dalam penganggaran kerjasamanya,” tegas Rosmely selalu Ketua PPWI Inhil, Senin (10/9/2024).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ” imbuhnya.
Terakhir Mely menambahkan, PPWI Inhil akan mengajukan secara resmi permohonan data kerjasama media ke Pejabat 4Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo PS.
(Dpc ppwi inhil)