Morowali – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Tengah Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Senin malam (06/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus sebanyak 12 jergen berukuran 20 liter.
Patroli yang dilaksanakan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain miras, knalpot brong/bogar, narkoba, prostitusi, premanisme, dan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Bungku Tengah AKP Andi Rusdy S.A.P., menjelaskan, saat patroli di sekitar Pasar Terminal Bungku, petugas mendapati sebuah mobil rental yang mengangkut miras jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Bungku Tengah untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, patroli juga menyusuri wilayah Kelurahan Bungi dan Kelurahan Matano (Anjungan). Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut 12 jergen Minuman keras jenis Cap Tikus.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bungku Tengah menegaskan komitmennya untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, khususnya pada malam hari.
Yohanes