Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polsek Bungku Selatan Berhasil Mengukap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kawasan Parkiran PT. IGP di Sambalagi

227
×

Polsek Bungku Selatan Berhasil Mengukap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kawasan Parkiran PT. IGP di Sambalagi

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah- Pada Hari Jumat tanggal 26 September 2025, dimana pada saat itu pelapor akan masuk kerja di perusahaan PT. IGIP dan memarkirkan kendaraan yang di areal parkir bagian depan tidak jauh dari pos 1 kantor PT. IGIP. sekitar pukul 17.30 Wita, saat korban akan pulang kerja, pelapor kaget melihat kendaraan sepeda motor Honda scooter warna Hijau dengan No Pol : DN 5373 DW yang di parkir sebelumnya sudah tidak ada di tempat, Sehingga korban langsung menanyakan kepada security yg piket di Pos 1, namun saat itu Security tidak mengetahui. Selanjutnya korban melakukan pencarian namun tidak menemukan, selanjutnya Korban Melaporkan kejadian ke polsek Bungku Selatan untuk membuat Laporan pencurian sepeda motor.

Berdasarkan Laporan Tersebut Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan korban dan saksi saksi, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti- bukti petunjuk dan Berdasarkan Petunjuk CCTV dan keterangan dari saksi saksi bahwa jika dilihat dan di sesuaikan dengan ciri ciri di duga pelaku berinisial Z yang terekam CCTV pada saat kejadian mengambil Motor Korban dan mendapat informasi bahwa keberadaan terduga pelaku berada di Desa Pondingg Ponding Kec. Tinakung Utara Kabupaten Bangkep Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada Tanggal 29 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 Wita Unit Reskrim Polsek Bungku Selatan yang di pimpin oleh Kapolsek Bungku Selatan berangkat menuju Kabupaten Bangkep
dan Tanggal 31 Oktober 2025 setelah Kapolsek Bungku Selatan berkoordinasi via Telpone (HP) dengan Kasat Reskrim Polres Bangkep, Kapolsek Bungsel bersama Unit Reskrim dan langsung berkordinasi dengan Anggota Reskrim Res Bangkep. Kemudian Pada tanggal 31 Oktober 2025, Wita Kapolsek Bungsel memerintahkan Kanit Reskrim Bungku Selatan dan Anggota Reskrim untuk melakukan observasi rumah pelaku dan di peroleh informasi bahwa terduga Pelaku ada drumah orang tuanya Desa Ponding Ponding Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Bangkep.

Pada hari sabtu tanggal 1 November 2025 jam 09.00 wita yang di pimpin Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Wisata, SH. bersama unit Reskrim dan di dampingi Anggota Sat Reskrim Polres Bangkep melakukan penangkapan terduga pelaku Pencurian sepeda motor inisial Z, dan Mengamankan BB 1 unit sepeda motor Honda Soopy warna Hijau Navy DN 5373 GW, mengamankan 1 Buah Bpkb atas nama Risna

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawah Ke mapolsek Bungku Selatan guna proses lanjut, adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 362 KUHP dengan Ancaman kurangan 5 Tahun

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250