Morowali– Polres Morowali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba IPTU I Komang, Kejaksaan Negeri Morowali, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 2,061 gram (bruto) dan 15.000.000 butir pil THD. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Morowali.
Dalam sambutannya, Kapolres Zulkarnain menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi secara serius dan berkelanjutan.
“Narkoba adalah ancaman yang sangat meresahkan kita semua. Kami di Polres Morowali beserta jajaran Sat Narkoba akan terus berupaya maksimal melakukan pengungkapan. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan masyarakat, BNNK, kejaksaan, serta seluruh instansi terkait untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Jangan pernah mendekati narkoba. Jika bisa, jangan sampai mengenalinya sekalipun. Karena bahayanya sangat besar bagi generasi kita,” tegasnya.
Ia berharap momentum pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pemicu (trigger) bagi masyarakat Morowali untuk lebih waspada, serta bersama-sama mendukung perang terhadap narkoba.
Acara berlangsung khidmat dan berjalan lancar, disaksikan langsung oleh unsur kepolisian, kejaksaan, BNNK, serta awak media.
Yohanes