Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Morowali lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Bahodopi

119
×

Polres Morowali lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Bahodopi

Sebarkan artikel ini

Morowali – Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di wilayah hukum Polsek Bahodopi Polres Morowali, pada Rabu malam (25 Desember 2024 Malam, Kejadian bertempat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolsek Bahodopi IPDA Muhamad Iqbal S.H., Menjelaskan bahwa Menurut informasi yang diperoleh dari Saksi yang merupakan tetangga korban, insiden bermula saat terdengar suara teriakan di sekitar lokasi kejadian, yakni di BRI Link Arifana. Saat tiba di lokasi,Saksi mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah dengan beberapa luka serius, termasuk luka robek pada dagu mengarah ke pipi kanan, luka tusukan di leher, serta luka di bagian punggung.

Saksi berinisiatif meminta bantuan tenaga medis di Puskesmas Pembantu (PUSTU) setempat dan bersama warga membawa korban ke Klinik PT. IMIP untuk mendapatkan penanganan medis awal. Saat ini, korban dirujuk ke RSUD Morowali untuk perawatan lebih lanjut.

Identitas Korban Perempuan Inisial NA 17 Tahun, Korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan intensif, Pelaku Masih dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Morowali IPDA ABD HAMID DG MAPATO S.H, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait kejadian ini dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait Pelaku kejahatan.

“Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat,”ungkas Kasi Humas.(Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250