Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Labota

338
×

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Labota

Sebarkan artikel ini

Morowali– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Dua orang pria berinisial M (39) dan A (25) diamankan dalam penggerebekan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Minggu (31/8/2025).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kos-kosan di Desa Labota. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WITA dan mengamankan tersangka M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 saset sabu seberat bruto 1,55 gram, sebuah telepon genggam, serta perlengkapan hisap sabu.

Sekitar pukul 16.20 WITA, tim kembali mengamankan tersangka A di lokasi berbeda di Desa Labota. Dari tangan A, polisi menyita 2 saset sabu seberat bruto 0,53 gram yang disembunyikan dalam sisir, serta sebuah telepon genggam.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi, S.H. menegaskan bahwa kedua tersangka diduga menerima titipan sabu dari seseorang berinisial Y.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Morowali dan mulai hari Kamis (4/9/2025) resmi dilakukan penahanan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250