Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polri

Polres dan Pemda Halsel Kunjungi Tambang Ilegal Kusubibi, Ini Penjelasanya

111
×

Polres dan Pemda Halsel Kunjungi Tambang Ilegal Kusubibi, Ini Penjelasanya

Sebarkan artikel ini

Halsel – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara mengunjungi warga Kusubibi pasca tewasnya empat penambang ilegal Kusubibi yang di duga terjebak di dalam lubang terowongan saat mencari material yang mengandung emas pada Rabu, 07 Agustus 2024 beberapa waktu lalu.

Kunjungan Polres dan Pemda Halmahera Selatan ke Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat bertujuan untuk memastikan sekaligus menghimbau kepada warga penambang Desa Kusubibi agar di hentikan aktifitas pertambangan.

Selain itu Pemda beserta Polres Halmahera Selatan akan mencari solusi terkait dengan aktifitas penambang di Desa Kusubibi.

Hal tersebut di sampaikan Pemda dan Polres Halsel saat pertemuan bersama warga di Ruang Tunggu Dermaga Desa Kusubibi, Minggu 11 Agustus 2024

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Halmahera Selatan yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda), Safiun Radjulan mengucapkan terima kasi kepada warga yang telah meluangkan waktu ikut dalam pertemuan, untuk mencari solusi agar tidak merugikan kesejahteraan warga pasca peristiwa nahas beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya tambang emas di Desa Kusubibi, kita harus mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh sang Maha Kuasa karena tidak semua Desa di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki tambang emas, sehingga kehadiran tambang emas dapat meningkatan perekonomian, Pendidikan maupun kesejahteraan masyarakat” Kata Safiun.

Lanjut Safiun, Bahwa Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perlu kita ketahui bersama, maka dari itu tambang emas harus di atur baik dari bentuk peraturan tambang maupun izin tambang dan lain sebagainya. Ucap Safiun

Lanjut mantan kadis pendidikan itu, Terkait dengan adanya korban sebanyak empat Orang yang Meninggal Dunia pada saat melaksanakan kegiatan pertambangan emas di Desa Kusubibi, kami dari Pemerintah Daerah bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hadir di Desa Kusubibi untuk mencari Solusi terbaik terkait dengan aktivitas tambang emas.

Safiun menegaskan, Sampai saat ini tambang emas di Desa Kusubibi masih di kategorikan sebagai tambang emas yang ilegal karena belum memiliki Izin yang mana seharusnya kegiatan pertambangan tidak boleh di laksanakan, namun Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lainnya harus bertanggung jawab untuk memakmurkan masyarakat sehingga aktivitas pertambangan di Desa Kusubibi tetap berjalan dengan tujuan sebagai penyambung kehidupan masyarakat setempat.

Kami minta kepada seluruh Masyarakat maupun para penambang untuk saat ini aktivitas pertambangan di hentikan sampai dengan waktu yang di tentukan karena di takutkan apabila aktivitas masih di lanjutkan maka akan adanya korban yang lainnya mengingat kondisi cuaca masih cukup ekstrim. Pinta Safiun

Pemerintah Desa Kusubibi juga telah menerbitkan sebuah edaran agar aktivitas pertambangan pasca terjadinya kecelakaan kerja harus di hentikan, maka dari itu ikuti prosedur yang ada demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Tutup Safiun

Dikesempatan yang sama, Mewakili Kapolres Halmahera Selatan, Kabag Ops, Kompol Jamaluddin, S.Ap, Berterima kasih kepada seluruh elemen Masyarakat Desa Kusubibi yang mana telah menjaga situasi Kamtibmas sampai dengan hari ini masih tetap kondusif.

Pihaknya juga menghimbau kepada Masyarakat maupun para Penambang agar segala bentuk kegiatan pertambangan di Desa Kusubibi dihentikan, semoga dengan pertemuan ini Pemerintah Daerah dapat menghadirkan solusi yang terbaik bagi Masyarakat Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan. Ucap Jamaludin

Lanjut Jamaludin, “kami mengharapkan kepada Masyarakat setempat, bahwa segala bentuk informasi yang berkaitan dengan Kamtibmas agar tetap berkordinasi dengan Kapolsek dan Anggotanya, sehingga dapat melakukan kegiatan pencegahan yang dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Abu Bakar, Camat Bacan Barat, Abdul Karim, kepala Desa Kusubibi Muh. Abdul Fatah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan para penambang.

Selain itu, Kapolsek Bacan Barat, Iptu Zulkifli. Machmud, S.H., Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Halmahera Selatan, Ipda Wery Roy Djela, S.H., Ps.Kanit II Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Aipda Ikram, T.

Usai pertemuan dan dialog dengan warga, Polres dan Pemda Halsel beserta rombongan mengunjungi tempat pengolahan tambang emas untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas penambangan.(Saifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250