Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Pokja UKPBJ Diduga Langgar Aturan, Tokoh Masyarakat Meminta PJ. Bupati Muara Enim Benahi Diri dan Tegakan Aturan

141
×

Pokja UKPBJ Diduga Langgar Aturan, Tokoh Masyarakat Meminta PJ. Bupati Muara Enim Benahi Diri dan Tegakan Aturan

Sebarkan artikel ini

Sumatra Selatan- Muara Enim, bedahnusantaraindonesia.id- Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021, dan turunannya yaitu Dukomen Lelang adalah, sebuah aturan yang mutlak mengatur Pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang harus kita taati bersama baik oleh pelaksana atau pun Penyedia.

Sekelompok Masyarakat Mendatangi UKPBJ Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari Direktur CV. Bidar Kencana Sakti, Direktur CV. Berkah Bukit Barisa, Direktur CV. Semende Jaye, Direktur CV. Agung Jaya, Direktur CV. Cahaya Raden Mandiri, Direktur CV. Junistra Brothers, Dadang Pers, Nopri hartono Pers, Muhklis selaku LSM Gerhana, Rudy Ketua Audi untuk menghadap dan menemui Kepala UKPBJ Kabupaten Muara enim, Rabu(24/07/2024)

Tujuan dan maksud menemui Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Muara enim dalam rangka menyampaikan Aspirasi dan Tuntutan kepada UKBPJ terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Pokja UKPBJ dalam penetapan pemenang di beberapa tender yang telah berlangsung.

Olehnya itu Selaku Direktur CV. Bidar Kencana Sakti (BKS) yang dirinya termasuk salah satu anggota kelompok masyarakat Peduli aturan Lelang sesuai Kepres no.16 Tahun 2018, Perlem LKPP No.12 Tahun 2022 dan dokumen lelang, Serta Keputusan Derjen Bina Konstruksi no.33 tahun 2023, untuk di tegakkan sehingga dalam proses lelang ini kita semua mematuhi aturan tersebut, Sehingga tercapainya amanat Kepres No.16 tahun 2023 yaitu pengadaan barang dan jasa yang bersih, Bebas KKN, serta tidak adanya tekanan dari pihak manapun.

Tempat yang sama selaki Direktur CV. Cahaya Raden Mandiri (CRM) Kita meminta pihak POKJA agar mereka bekerja dengan sungguh- sungguh tidak memihak sesuai aturan yang berlaku, Kita sebagai masyarakat tetap akan jadi kontrol sosial mengawal dan memberikan teguran kepada mereka agar tidak menyimpang dari tugas tugas sesuai kewenangannya,”tegasnya

“Hal senada H. Suar Amin selaku pemuka tokoh masyarakat kabupaten Muara Enim juga angkat bicara bahwa, kami sebagai masyarakat selalu berharap dibawah kepemimpian Bapak PJ Bupati yang baru ini Kabupaten Muara enim bisa berbenah diri dan untuk menegakkan aturan- aturan yang ada terutama Pada pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Karena perlu “Kita ingat bahawa sejarah telah membuktikan kepada kita semua di tahu 2019 banyaknya Pejabat di kabupaten muara enim tersandung Korupsi , dan sumber Korupsi terbesar adalah pada pengadaan barang dan Jasa. (Sarmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250