Morowali- Masyarakat di Desa Salonsa, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang berada disekitar kawasan pertambangan PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR) semakin resah dengan kondisi sungai yang tercemar. Tercemarnya air sungai akibat aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut menjadi perhatian serius, mengancam kesehatan dan kehidupan sehari-hari baik bagi warga maupun hewan serta tumbuhan yang ada disekitar sungai.
Pada hari Senin, 18 November 2024, warga memblokir akses menuju lokasi tambang PT. Kurnia Degess Raptama sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, balokade berupa bambu, batu, dan ban bekas didirikan warga. Fathana warga Salonsa menyatakan bahwa “Koalanya kami yang diatas itu sudah terkena dampaknya sudah kami kirim hasil yang kami dapat dilapangan tapi tidak ada respon dari PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR)”.
Laporan dari warga setempat mengungkapkan bahwa pencemaran ini telah berdampak pada sungai. Air yang mengalir disungai tampak keruh, Ahmad Rifai selaku karang taruna mengungkapkan, “Ini bukan banjir yang menyebabkan air keruh, karena arus air tidak deras sedangkan air sungai keruh”.
Gafur Halim selaku warga Salonsa memberikan tanggapan “Sebagai warga, saya mendukung adanya investasi yang masuk. Tapi harus memperhatikan lingkungan, jangan malah merusak lingkungan. Aktivitas perusahaan yang merusak dan mencemari lingkungan harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan. Saya juga berharap, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk tidak menutup mata atas pencemaran lingkungan yang terjadi” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi dikantor PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR), Marissa pihak PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR) enggan memberikan tanggapan. Beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi langsung manajemen perusahaan tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Bahkan, sejumlah upaya untuk meminta pernyataan resmi dari perusahaan hanya berakhir dengan janji tanpa kejelasan.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan pencemaran dan memulihkan kondisi sungai. Warga juga berharap PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR) segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.(Red)
Team