Example 728x250 Example 728x250
Berita

Persiapan Pilkada Kota Sibolga, KPU Lantik 274 Pantarlih

28
×

Persiapan Pilkada Kota Sibolga, KPU Lantik 274 Pantarlih

Sebarkan artikel ini

Sumut, Sibolga- bedahnusantaraindonesia.id- Persiapan Pilkada Serentak Kota Sibolga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga lantik sebanyak 274 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Senin (24/6/2024) di Gedung Nasional Sibolga. Setelah direkrut dan dilantik, mereka langsung bekerja mendatangi rumah warga untuk pencocokan data pemilih.

Ketua KPU Sibolga, Afwan Nasution mengatakan 274 Orang Pantarlih yang dilantik tersebut akan bertugas di 137 TPS yang tersebar di 17 Kelurahan yang ada di 4 Kecamatan Kota Sibolga dalam melakukan pemuktakhiran data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2024.

Afwan juga meminta, Pantarlih yang baru dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah janji tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab karena pasti diawasi semua pihak.

“Kami berharap, sebagai ujung tombak KPU dalam pemilihan ini dapat berkerja dengan baik karena tugas yang bapak/ibu kerjakan sejak tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024 akan diawasi oleh Bawaslu serta jajarannya dan juga seluruh masyarakat Sibolga, untuk itu kami minta betul-betul dalam melakukan tugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” ucap Afwan dalam sambutannya.

Dia juga menegaskan, Pantarlih saat menjalankan tugasnya dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, Partarlih tidak diperkenankan untuk memberikan data pribadi warga Sibolga kepada siapapun karena hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Data yang diberikan kepada bapak/ibu adalah data kependudukan yang wajib bapak/ibu pertanggungjawabkan kerahasiaannya. Harapan kami, siapa pun yang meminta data pemutahiran ini jangan diberikan. Apabila Pantarlih menyebarkan data pribadi orang apalagi beserta NIK nya maka dapat dituntut. Untuk itu jangan pernah membagikannya, jangan memberikan ke siapapun. Termasuk kepada saya pribadi walau saya Ketua KPU,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Afwan juga berharap kepada seluruh Lurah yang ada di Kota Sibolga agar kiranya dapat merespon Pantarlih apabila ada menemukan data warga yang telah meninggal dunia.

“Kami mohon kepada Lurah apabila ada warga yang mengurus akta kematian keluarganya mohon agar segera di respon agar nantinya kami bisa menetapkannya sebagai TMS,”harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan yang turut hadir pada kegiatan itu dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Partarlih dalam menjalankan tugas kiranya berkoordinasi dengan Lurah dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah kerja masing-masing.

“Pertama bapak/ibu berkoordinasi dengan bapak/ibu Lurah, PKD Kota Sibolga agar mengetahui apa yang bapak/ibu lakukan di wilayah masing-masing, karena bapak/ibu menjadi pionir terhadap kualitas data pemilih di Kota Sibolga, apabila bapak/ibu tidak bekerja dengan baik maka data pemilih kita tidak akan baik,” ujar Salmon.(Jasman J.Mendrofa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250