Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota DPRD Konawe Belum Lama Dilantik Kini Dilapor Polisi

98
×

Oknum Anggota DPRD Konawe Belum Lama Dilantik Kini Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Sultra, Konawe- Seorang warga kelurahan Uepai melaporkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe fraksi Golkar di Polres Konawe diduga akibat melakukan perbuatan pelecehan dan perkataan tidak menyenangkan. Minggu, 29/09/2024.

Diketahui, oknum anggota DPRD Kab. Konawe inisial IPYW kabarnya baru saja dilantik usai terpilih pada pemilihan Legislatif beberapa bulan lalu.

Sayangnya, akibat ucapan tak terjaga, kini IPYW harus berurusan dengan Polisi usai di adukan seorang warga kelurahan Uepai inisial YA

YA melalui kuasa hukumnya, Abiding Slamet, SH. mengadukan IPYW ke Kantor Polisi atas dugaan melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap dirinya, serta perkataan yang tidak menyenangkan. Kejadian tersebut terjadi pada Jum,at sekitar Pukul 00:30, 27/09/2024.

Kronologisnya, YA mengutarakan melalui laporan pengaduannya di Polres Konawe bahwa kejadian itu korban sedang berada di salah satu warung kopi (Warkop) Unaaha, kemudian pelaku IPYW menghampirinya.

Korban berusaha menghindari pelaku IPYW dan menolak untuk berbicara, sebab, sebelumnya oknum pelaku telah mengeluarkan kata-kata kasar pada korban melalui via whatsappnya.

“ k kenapa wira,” ucap YA melalui via whatsappnya

“ Apa maksudmu bgtu.?” Tanya Wira kepada YA
“Kau yg knpa set*n,” ucap Wira melalui whatsappnya kepada YA

Ditempat yang sama di Warkop IPYW langsung mengeluarkan kata-kata yang seharusnya tidak pantas dikeluarkan dari mulut seorang Anggota DPRD Kab. Konawe itu.

Kemudian, korban YA kemudian langsung pergi ke toko tempat ia bekerja, namun oknum anggota DPRD Konawe itu terus mengikutinya dengan maksud mengajak untuk berbicara, namun korbanpun tetap menolaknya.

Merasa enggan diajak berbicara, pelaku IPYW kembali mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, “sa siksa ko di konawe, ko cantik bagaimanakah an*ing” sambil menarik lengan kanan korban sesampainya korban “YA” mengatakan “sakit tangan ku”, lanjut YA “ kenapa ko kasar sama saya,”.

Tak lama kemudian, oknum anggota DPRD Konawe itu melanjutkan kata-kata kasarnya, “memang kau Lo*te”.

Dengan adanya kejadian itu, korban merasa tak terima dan keberatan sehingga korban YA mengadukan oknum anggota DPRD Konawe itu di Polres Konawe yang didampingi melalui kuasa hukumnya, Abiding Slamet.

Melalui whatsappnya, Abiding Slamet, SH mengatakan kepada media portalterkini.com bahwa dirinya sangat menyayangkan menyayangkan hal ini bisa terjadi, dan terlebih dilakukan oleh seorang wakil rakyat di DPRD Konawe. Semensetinya menjadi contoh yang baik dan menjadi panutan dimasyarakat.

“Kami selalu kuasa hukum mewakili keluarga korban masih menunggu itikad baik dari oknum anggota dewan tersebut dengan inisial IPYW agar segerah datang menemui pihak keluarga dan menyampaikan permohonan maaf atas ketelanjurannya mengeluarkan kata hinaan dan atau pencemaran nama baik pada klien kami,” Ucap Abiding sapaan akrabnya itu.

Tidak hanya itum, kami juga selaku PH korban berencana akan melakukan upaya pengaduan pada lembaga DPRD Konawe yakni pada Badan Kehormatan DPRD Kab. Konawe atas perbuatan dari oknum anggotanya yang telah sangat merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan.

“Tidak menuntut kemungkinan dari pihak keluarga korban akan melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kab. Konawe atas perbuatan dari oknum anggota DPRD tersebut,” tegasnya.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250