Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Mendes Hina LSM dan Wartawan, Para Pimpinan Lembaga Social Control Minta Presiden Copot Yandri Santoso

244
×

Mendes Hina LSM dan Wartawan, Para Pimpinan Lembaga Social Control Minta Presiden Copot Yandri Santoso

Sebarkan artikel ini

Jakarta- Pernyataan menohok Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes dan PDT) Yandri Santoso yang dicap menghina profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Wartawan, mendapat kecaman dari para pimpinan lembaga Social Control.

Diantaranya Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan SH.,MH., mengecam keras pernyataan Yandri dan meminta Yandri mundur dari jabatan.

Seperti diketahui pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto begitu menohok.

“Pernyataan itu sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS”, Wartawan-LSM itu adalah kontrol sosial,” ungkap Agus kepada PostKeadilan, Minggu (2/2/2025).

“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statement?,” lanjut penggiat hukum ini yang mengarahkan pertanyaan kepada Mendes Yandri.

Agus mengaku sangat tersinggung pada ucapan kata-kata Yandri. Mendes tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menggeneralisasi insan pers. Dia menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.

“Dalam statement anda (Yandri) melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Kepada pak presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot Yandri Santoso dari jabatannya,” tegas Agus Gunawan.

Senada dengan Agus, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri pun mengecam ucapan Yandri demikian.

“Ucapan tersebut sangat tidak pantas diucapkan seorang Menteri Desa dikarenakan profesi Wartawan LSM itu sangat mulia. Saya yakin semua LSM Wartawan yang ada di Indonesia merasa tersakiti. Kita akan mendorong ke istana, supaya bapak Presiden Prabowo Subianto mencopot Yandri dari jabatannya,” pungkas Syamsul, Minggu (2/2/2025).

Demikian Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara Mohamad Yusuf, SH menyatakan, sangat menyayangkan sekali atas pernyataan atau ucapan yang keluar dari seorang Menteri yang seharusnya mengerti apa itu peran Wartawan atau LSM ditengah masyarakat. Yusuf mengecam keras dan menilai bahwa pernyataan Yandri mempunyai makna seakan akan semua wartawan-LSM berperilaku seperti apa yang disampaikannya. Ini sangat menghina profesi wartawan atau LSM yang dilindungi Undang undang”.

“Seharusnya sebagai Pejabat Publik, Mendes PDT lebih bijak dalam bertutur kata dan lebih mendidik dalam pernyataan nya, bukan dengan melontarkan kata kata hinaan seperti yang diucapkan nya di Video Viral itu. Jika memang ada perilaku oknum wartawan atau LSM seperti disebutkan pada video silakan lakukan upaya hukum. Jangan langsung menjustice bahwa semua wartawan dan LSM berperilaku seperti itu,” tukasnya.

Masih kata Yusuf, Wartawan dan LSM merupakan mitra pemerintah yang seharus dirangkul, bukan disudutkan. Karena tanpa wartawan dan LSM, aparat pemerintah khususnya aparat di desa-desa akan semaunya melakukan pengelolaan anggaran negara. Wartawan dan LSM itu sebagai penyeimbang, mengawasi dan membantu pemerintah supaya penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan dan supaya lebih transparan dalam pengelolaannya.

“Seorang Mendes PDT sebaiknya fokus pada pembenahan program dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan Dana Desa. Karena saat ini banyak Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa,” beber Mohamad Yusuf.

Selanjutnya Mohamad Yusuf menyampaikan agar Mendes PDT segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan tentang hal ini agar tidak melebar dan bias.

“Jangan sampai masyarakat, khususnya para Jurnalis dan Aktifis LSM menilai yang kurang baik terhadap Institusi Kemendes PDT sehingga akan memperburuk dan merusak nama baik Kemendes PDT dan Mendes PDT. Yandri Santoso harus segera menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pernyataannya,” tutup Yusuf. Bersambung(red/team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250