Halsel, bedahnusantaraindonesia.com- Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba di nilai Pemberi Harapan Palsu (PHP) Kepada Masyarakat Kecamatan Pulau makian atas janjinya yang akan menganggarkan 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) pulau makian.
Janji Bassam tersebut melalui sejumlah media online pada beberapa waktu lalu saat Kunjungan Kerja (Kuker) ke kecamatan Pulau makian dan di tolak oleh mahasiswa, pemuda dan masyarakat setempat dengan alasan pekerjaan RSP dan Jalan Utama Kecamatan Pulau Makian yang mangkrak.
Di kesempatan itu Bassam Kasuba janjikan akan menganggarkan Rp. 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan RSP Pulau Makian di Tahun 2024 ini tanpa menyebutkan sumber anggarannya apakah melalui APBD induk atau Silpa.
Diketahui Pembangunan RSP Pulau Makian Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai Rp. 44.3 Miliar yang di kerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti namun hingga sampai saat ini pekerjaan tersebut belum mencapai 20 persen.
Terpisah, Sekda Halmahera Selatan yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Safiun Radjulan, memilih Bungkam saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Safiun mengaku tidak mengikuti perkembangan terkait pembangunan RSP pulau makian sehingga dirinya tidak mengetahui problemnya, bgitu juga seberapa besar anggaran yang telah di cairkan.
Terkait janji bupati menganggarkan 20 miliar untuk pembangunan RSP Pulau Makian, apakah itu Silpa dari total anggaran Rp. 44,3 miliar ?. Safiun memilih bungkam dan menyarankan konfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan meskipun dirinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Perlu di ketahui juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 tidak terdapat pembangunan RSP Pulau Makian seperti yang di janjikan Bupati Bassam Kasuba senilai 20 Miliar, hal ini di benarkan Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib pada beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, aktivis Maluku Utara asal kecamatan Pulau Makian, Maskur Hi. Latif menilai Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, mestinya mampu bertanggung jawab atas apa yang di janjikan ke masyarakat Kecamatan Pulau makian, jangan hanya memberi harapan palsu (PHP) itu artinya karakter pemimpin yang buruk.
Mantan ketua GMNI Maluku Utara itu juga menilai Sekda Halmahera Selatan tidak mampu dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) salah satunya adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurut Maskur, Sekda seharunya mampu menjelaskan ke publik terkait janji bupati atas pembangunan RSP Pulau Makian, apakah menggunakan APBD induk atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya, ke dalam APBD,.
Maskur juga mempertanyakan, total anggaran pembangunan RSP pulau makian adalah senilai Rp. 44.3 Miliar, sementara Bupati Bassam Kasuba janjikan 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan RSP Pulau Makian di tahun 2024, jika janji Bassam Kasuba 20 miliar tersebut merupakan Silpa maka penggunaan anggaran Rp. 24,3 miliar sebelumnya di kemanakan ?.
Lanjut Maskur menegaskan, jika Safiun selaku Sekda Halsel Sebagai TAPD tidak mampu menjelaskan ke publik maka sekda pun perlu di pertanyakan Tupoksinya. Tegas Maskur.(Saifudin)