Sulawesi Tengah- Usai Kepala Desa Laroue, kini salah satu Kepala Desa di Kabupaten Morowali yang Diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala Desa (Kades) yang dimaksud adalah Kades Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 23.45 Wita.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota Berantas BNNK Morowali Irfan Efendi saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat 16 Mei 2025.
Pihaknya membeberkan bahwa telah mengamankan tiga orang di Desa Larobenu yang diduga sedang melakukan pesta sabu di salah satu rumah yang dicurigai.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Kepala BNNK Morowali berserta anggotanya melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang dicurigai.
Alhasil, saat melakukan penggerebekan pihak BNNK Morowali menemukan alat hisap (bong) yang terletak diatas meja.
Hanya saja, pada kesempatan tersebut pihak BNN tidak menemukan barang bukti sabu, yang dicurigai telah usai digunakan.
“Kita langsung mengamankan tiga orang itu, dan salah satunya adalah oknum kepala desa,” ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah berada di ruang tahanan BNNK, pihaknya melaksanakan test urine terhadap tiga orang tersebut, dan hasilnya positif.
Ia mengaku saat ini tiga orang termasuk oknum Kades Larobenu sedang diamankan diruang tanahanan BNNK.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNNP Sulteng, berhubung narkotika jenis sabunya tidak ditemukan, dan hanya rangkaian alat hisap, kemungkinan besar kami arahkan untuk direhabilitasi,” pungkasnya.(*)