Example 728x250 Example 728x250
Redaksi

Janji Bupati 20 M Gaib, Aktivis Manilai Pembohongan Publik

14
×

Janji Bupati 20 M Gaib, Aktivis Manilai Pembohongan Publik

Sebarkan artikel ini

 

Halsel, BNI.com- Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dinilai menjanjikan pembangunan lanjutan Ruma Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian senilai Rp. 20 Miliar dari sumber anggaran yang gaib atau tidak nampak, dengan kata lain membohongi publik dan sebuah pembodohan terhadap masyarakat Kecamatan Pulau Makian.

Pasalnya pembangunan RSP tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai 44.3 Miliar yang di kerjakan PT. Bina Bangun Sakti namun hingga sampai saat ini pekerjaan tersebut belum mencapai 20 persen.

Mangkraknya pekerjaan tersebut Bupati Halmahera Selatan menjanjikan akan melanjutkan dengan anggaran sebesar 20 Miliar di Tahun 2024 namun di ketahui dalam APBD 2024 tidak terdapat progres pekerjaan Pembangunan RSP seperti yang di janjikan Bassam, hal ini di benarkan Wakil ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu mengaku telah di cairkan 25 persen dari total Anggaran Rp. 44,3 miliar atau kurang lebih Rp. 11 Miliar.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan fisik RSP Pulau makian, Halid Yusuf menjelaskan, Anggaran pembangunan RSP sifatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya, ke dalam APBD,.

Terkait Janji Bassam akan melanjutkan pembangunan RSP 20 miliar di Tahun 2024 menjadi misteri atau gaib, lantaran tidak memiliki dasar karena tidak di anggarkan dalam APBD 2024.

Meskipun janji Bassam adalah SiLPA maka janji Bassam tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.

Karena jika janji Bassam 20 miliar adalah SiLPA DAK, sementara Asia Hasyim menjelaskan baru di cairkan 25 Persen atau Rp. 11 Miliar dari total Anggaran Rp. 44.3 Miliar, maka seharusnya sisa anggaran dari 44,3 miliar di kurangi 25 persen atau 11 Miliar maka sisanya Rp. 33.3 Miliar.

Menjadi pertanyaan dari mana janji Bupati Bassam Kasuba 20 miliar yang akan melanjutkan pembangunan RSP Pulau makian senilai 20 miliar di tahun 2024.?

Terkait hal ini Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan yang juga Sekda Halsel ketika di temui awak media beberapa waktu lalu memilih bungkam dan mengaku tidak mengetahui prosesnya.

Menanggapi hal ini, Aktivis Maluku Utara Asal Kecamatan Pulau makian menilai, apa yang di janjikan Bassam adalah bentuk pembohongan Publik dan pembodohan terhadap Masyarakat Kecamatan Pulau Makian.

Mantan ketua GMNI Maluku Utara ini juga berencana menggelar Unjuk Rasa (UNRAS) Bersama Aktivis Maluku Utara Asal Makayoa di Kantor Bupati Halmahera Selatan beberapa waktu kedepan sebagai bentuk mosi ketidak percayaan terhadap Bassam Kasuba.(Saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250