Sulawesi Tenggara, Kendari- bedahnusantaraindonesia.com- Dengan dinyatakannya demisioner kepengurusan DPD LSM LIRA di beberapa Kabupaten/Kota maka kepemimpinan atau kepengurusan DPD LSM LIRA saat ini telah diambil alih DPW LSM LIRA.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur LSM LIRA melalui Manton selaku sekretaris DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Senin, 15 April 2024.
Sekretaris wilayah LSM LIRA SULTRA, Manton menyampaikan untuk menjadi Bupati LIRA tidaklah sembarangan, melainkan terdapat syarat dan ketentuan yang terikat sesuai AD/ART organisasi ataupun Peraturan Organisasi (PO).
Sambung Manton mengatakan bahwa terdapat delapan DPD LIRA yang sudah demisioner yaitu DPD LSM LIRA Kolaka Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Utara, Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe Kepulauan.
Sejauh ini, beber Manton, telah terdapat beberapa nama yang sudah diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru di daerah untuk periode selanjutnya.
DPW LSM LIRA Sultra berharap siapapun yang sudah diberikan mandat agar dapat meneruskan perjuangan di LSM LIRA sesuai “Tagline” mendengar, melihat dan berbuat.
Apabila dengan adanya demisioner ini terdapat seluruh pengurus DPD LSM LIRA masih mengatasnamakan LSM LIRA, maka dengan kami tegaskan agar pihak – pihak terkait segera melaporkannya di DPW LSM LIRA Sultra maupun ke Aparat Penegak Hukum (APH).”Tegasnya. (Manton)