Wakil Ketua Umum IMA SULTENG MAKASSAR, Moh Setiawan Kure
Makassar– Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah-Makassar (IMA SULTENG-MAKASSAR) menyoroti keras kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Mahasiswa mendesak agar terduga pelaku segera mundur dari jabatannya dan diproses secara hukum.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Ampana melaporkan oknum anggota dewan tersebut ke pihak Kepolisian.
Korban, didampingi kuasa hukumnya, telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Touna pada Kamis (11/12) dengan nomor LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA.
Wakil Ketua Umum IMA SULTENG MAKASSAR, Moh Setiawan Kure, menyikapi peristiwa ini dengan nada prihatin dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik.
”Kejadian ini sangat miris, di mana salah satu oknum pejabat publik malah melakukan tindakan yang tidak terpuji,” ujar Setiawan Kure di Makassar.
Menurut beberapa saksi korban kejadian dugaan atas pelecehan tersebut terjadi di rujab DPRD Kabupaten Tojo Una Una, namun saksi belum menyampaikan kronologi secara rinci
Setiawan Kure menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti hingga tuntas di ranah hukum. “Kejadian ini harus diproses sampai ke ranah hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Atas dasar itu, IMA SULTENG mendesak dua hal utama:
• Oknum anggota dewan tersebut segera mundur dari jabatannya sekarang.
• Terduga pelaku diproses hukum yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari terduga pelaku mengenai laporan yang telah masuk ke kepolisian.(*)















