Morowali, Sulawesi Tengah- Heni Susana memberikan klarifikasi terkait tudingan terlibat sebagai mafia proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali. Dia membantah keras tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu teman-teman kontraktor mencari perusahaan yang bisa digunakan untuk mengerjakan proyek.
“Saya menegaskan bahwa perusahaannya, CV. Rezky Anugrah Bersama, sudah tidak lagi di bawah namanya dan telah dialihkan ke orang lain berdasarkan saran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Heni, pada Kamis malam (30/10/2025)
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi direktur di Perusahaan yang dimaksud.
Selanjutnya Rekan-rekannya, Azar dan Basir, juga mendukung klarifikasi Heni, menyebut tuduhan tersebut sebagai hoaks dan menjelaskan bahwa Heni hanya membantu memfasilitasi penggunaan perusahaan untuk proyek.
Menurut mereka, Heni tidak terlibat dalam proyek-proyek tersebut dan tidak memiliki kapasitas untuk menjadi “mafia proyek”.tutup
(Yohanes)


 
							












 
 
