Sulawesi Tengah- Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST) melakukan aksi unjuk rasa di KantorGubernur, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah pada Senin, 24 November 2025. Mereka menuntut kembalikan tanah leluhur, pulihkan mangrove Desa Torete, dan hentikan kriminalisasi aktivis tolak tambang di Banggai, Sulawesi Tengah.
Aksi ini terkait dengan rencana pertambangan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, yang melibatkan Neo Energy Morowali Industrial Estate (Nemie), salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Masyarakat Desa Torete merasa hak-hak mereka tidak dihormati, terutama terkait pembebasan lahan dan pengelolaan mangrove.
Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Komnas HAM, dan Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera mengambil sikap dan memerintahkan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
Amrin juga menyinggung dugaan pemalsuan dokumen SKPT dan SKT Desa Torete yang digunakan sebagai dasar pembebasan lahan. Ia meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus ini dan menghentikan kriminalisasi aktivis.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu, FMPST akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dan melakukan pendudukan.
(Yohanes)















