Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Ulah Aktifitas Dump Truk PT. BTIIG di Morowali Warga Resah 

254
×

Diduga Ulah Aktifitas Dump Truk PT. BTIIG di Morowali Warga Resah 

Sebarkan artikel ini

Morowali- Warga merasa resah akibat aktivitas pengangkutan material menggunakan dump truk 10 roda milik PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT. BTIIG) perusahaan yang beroperasi di wilayah Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah . Warga menilai kondisi ini merusak jalan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Dinas Perhubungan yang dinilai tidak memberikan respons terhadap laporan mereka. “Kami sudah melapor ke Kasi Pemerintahan, tapi alasannya camat sedang tidak ada. Laporan kami seperti diabaikan,” ujar warga tersebut kepada pihak media pada Selasa, 17 Desember 2024.

Aktivitas pengangkutan material dari Desa Ambunu hingga ke bandara, yang dilakukan siang dan malam, membuat jalan semakin rusak parah. “Dulu jalannya bagus, tidak separah ini. Sekarang, gara-gara dump truk 10 roda ini yang muatannya sangat berat, jalan kami jadi rusak. Kalau kendaraan umum tidak masalah, tapi ini berbeda,” tambah warga.

Sebagai bentuk protes, warga sempat menutup akses jalan yang merupakan JL. Trans Sulawesi dengan memarkirkan kendaraan roda dua di tengah jalan. Warga berharap tindakan ini bisa menyuarakan keresahan mereka dan mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas.

Adapun dua tuntutan yang disampaikan oleh warga, yaitu:
1. Jalan yang rusak segera diperbaiki.
2. Aktivitas pengangkutan material ke bandara menggunakan truk 6 roda, bukan dump truk 10 roda.

Meski tuntutan pertama mengenai perbaikan jalan telah dilakukan oleh pihak PT. BTIIG, warga tetap menilai solusi tersebut hanya bersifat sementara jika aktivitas pengangkutan material dengan dump truk 10 roda terus berlangsung.

Waraga juga menjelaskan bahwa mereka telah mengkonfirmasi Ahmad Jubair, pihak eksternal PT. BTIIG terkait persoalan ini, respon dari pihak PT.BTIIG mengklaim bahwa perusahaan telah mendapatkan izin resmi dari Balai 5. Namun pernyataan ini tidak mengubah pendirian warga. “Kami tidak peduli izin itu, yang jelas aktivitas ini merugikan kami sebagai warga,” tegasnya.

Terpisah Saat dikonfirmasi oleh media External PT. BTIIG hanya memberikan pernyataan, “Konfirmasi ke pemda itu matrial yang diangkut untuk bandara,” jelasnya.

Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum kerusakan jalan semakin parah dan menimbulkan dampak lebih besar.(Wiwi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250