Halsel – Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial HM alias Herson diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Atas perbuatan tersebut, HM dilaporkan korbannya ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) dengan surat tanda penerimaan laporan: STPL/590/XI/2024/SPKT Tanggal November 2024.
Sebut saja Bunga, korban kasus asusila dengan terduga pelaku HM menceritakan, kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIT di Kecamatan Bacan Timur.
Saat itu, HM memanggil korban masuk dalam sebuah ruangan kosong dan menyuruh korban agar menutup jendela. Setelah itu HM meminta korban memijat kepalanya dengan alasan merasa pusing. korban pun menuruti kemauan terduga.
Setelah niat tersebut terlaksana, pelaku lalu memegang pundak korban serta memeluk korban dari arah belakang. Tak sampai disitu, HM lalu memegang (maaf) buah dada korban serta memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami-istri. Namun korban menolak.
Akibat perbuatan ini korban merasa dirugikan dan melaporkan perbuatan oknum kades tersebut ke Polres Halsel.
Laporan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C Jumario Laapen, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 16 Desember 2024.
Ia mengatakan, kasus ini pihak penyidik sudah memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Iya, laporan sudah kami tindak lanjut. tapi sementara baru tahap pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.
Selain itu, kata Gian, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan. “Surat panggilan sudah dilayangkan ke oknum kades terduga HM. Selanjutnya yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi,” pungkasnya.(Saifudin)