Morowali – Ratusan anggota Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan FSPIM-KBSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Morowali, Senin (4/5/2026). Massa membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas PHK sepihak yang dilakukan sejumlah perusahaan.
10 Tuntutan Buruh
Koordinator Lapangan Sarwan menyampaikan tuntutan utama:
1. Pekerjakan kembali karyawan PT MIM, RJS, SINOMA, ONI, MTI, OSMI yang di-PHK
2. Keluarkan nota pemeriksaan Wasnaker untuk PT MIM, RJS, MTI
3. Percepat mediasi tripartit
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan baru
5. Ratifikasi Konvensi ILO 190
6. Bentuk Pengadilan Hubungan Industrial di Morowali
7. Bentuk LKS Tripartit tingkat kabupaten
8. Hapus sistem outsourcing
9. Sediakan rumah murah bagi buruh
10. Panggil perusahaan bermasalah, jika tidak aksi akan berlanjut dengan pendudukan kantor DPRD
Hasil Pertemuan di DPRD
Perwakilan buruh diterima di ruang rapat DPRD. Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Herdianto Marzuki, Kadis Nakertrans, Wasnaker, Polres, dan Korlap. Rekomendasi DPRD:
1. Memanggil PT Raja Jaya Sakti (RJS) dan PT Morowali Indo Makmur (MIM) terkait dugaan PHK sambil membuka lowongan
2. Mendorong pimpinan partai politik pusat mendukung kesejahteraan buruh
3. Mempercepat pembangunan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial di Morowali
4. Menambah jumlah mediator untuk penyelesaian sengketa
5. Mengevaluasi standar upah minimum outsourcing di lingkup Pemda
6. Mendukung penyediaan rumah tinggal pekerja oleh perusahaan
Berita acara telah ditandatangani semua pihak. Buruh menyatakan akan kembali turun ke jalan jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti.(*)















