Scroll untuk baca artikel
Investasi

Debu Neraka PT RUJ di Nambo Mencekik Warga: Forbes Morowali Murka, Sebut PT RUJ Tak Punya Hati dan Abaikan Penderitaan Rakyat! 

0
×

Debu Neraka PT RUJ di Nambo Mencekik Warga: Forbes Morowali Murka, Sebut PT RUJ Tak Punya Hati dan Abaikan Penderitaan Rakyat! 

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Bencana debu tebal yang diduga kuat dimuntahkan dari aktivitas pengolahan batu milik PT Rizki Utama Jaya (RUJ) di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, kini bukan lagi sekadar polusi, melainkan sudah menjadi teror harian yang mencekik leher masyarakat. Kondisi yang kian tak terkendali dan tak beradab ini akhirnya membuat Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES Morowali) meledak dan melayangkan sorotan paling keras kepada PT RUJ.

FORBES Morowali dengan lantang menegaskan, persoalan debu maut yang setiap detik beterbangan dari jantung operasional perusahaan tersebut adalah bom waktu yang selama ini dianggap angin lalu. Ini bukan keluhan kaleng-kaleng. Ini adalah jeritan serius, akut, dan berlarut-larut yang bertahun-tahun dipendam warga yang bermukim di sekitar lokasi neraka debu itu, termasuk ratusan pengguna jalan yang nyawanya terancam setiap kali melintas di kawasan tersebut karena jarak pandang tertutup total.

Bayangkan, debu pekat yang menyelimuti atap rumah, merangsek masuk ke dalam warung, mengotori pakaian, sumur, hingga diduga kuat meracuni paru-paru warga Nambo, kini telah menjadi santapan pahit yang wajib ditelan setiap hari. Ironisnya, di tengah penderitaan yang kian memuncak dan tak tertahankan, upaya penanganan dan pengendalian dampak lingkungan yang dilakukan PT RUJ dinilai omong kosong, tidak menyentuh akar masalah, dan hanya sekadar formalitas untuk mengelabui pengawasan.

Koordinator Kecamatan Bungku Timur FORBES Morowali, Moh. Ridwan, dengan nada murka dan geram tak terbendung mengatakan bahwa persoalan debu haram ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sedetik pun. Menurutnya, kesabaran masyarakat sudah habis. Masyarakat telah cukup lama menjadi korban, menjadi tumbal debu, sementara langkah nyata dan tanggung jawab perusahaan di lapangan dinilai NOL BESAR dan sangat minim.

“Persoalan debu ini sudah sangat meresahkan, sudah keterlaluan. Masyarakat dan pengguna jalan setiap hari harus berhadapan dengan kondisi seperti di neraka debu. Jangan sampai keluhan masyarakat justru dianggap sebagai persoalan biasa dan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada solusi yang jelas. Ini pembiaran yang jahat!” tegas Moh. Ridwan, Kamis (24/09/2026).

FORBES menegaskan, pihaknya sama sekali tidak anti investasi dan tidak buta bahwa industri pengolahan batu memang menyumbang PAD dan membuka lapangan kerja. Namun, satu prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar: keberadaan PT RUJ wajib hukumnya berjalan beriringan, seimbang, dan harmonis dengan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab menjaga nyawa lingkungan sekitar. Bukan malah menjadi penjajah di tanah sendiri yang hanya mengeruk untung di atas penderitaan warga.

Persoalannya akan menjadi sangat berbahaya dan tidak bisa lagi dibiarkan ketika aktivitas PT RUJ yang seharusnya membawa berkah, justru berubah menjadi musibah yang mengganggu kenyamanan, merampas kesehatan, dan mengancam keselamatan masyarakat. Di titik inilah PT RUJ dinilai telah gagal total menjalankan komitmen lingkungan dan tidak bisa lagi berlindung di balik alasan cuaca dan keterbatasan air.

Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, juga membenarkan dan memperkuat adanya keresahan yang kini sudah berubah menjadi kemarahan massal di tengah masyarakat. Ia menilai PT RUJ tidak boleh lagi bersikap seolah-olah tuli dan buta, membiarkan keluhan masyarakat hanya berhenti sebagai tumpukan laporan busuk di atas meja, tanpa pernah ada perbaikan nyata di lapangan.

“Kami meminta dengan sangat keras, PT RUJ jangan terkesan tutup mata, tutup telinga, pura-pura buta! Kalau memang aktivitas kalian menimbulkan debu yang sudah sangat meresahkan ini, buktikan tanggung jawab kalian! Turun langsung, siram, tutup, pasang alat pengendali debu yang benar, dan pastikan pengendalian lingkungan yang kalian lakukan itu nyata, bukan hanya akal-akalan untuk lolos dari kewajiban!” tegas Abd. Jamil dengan nada tinggi dan penuh emosi.

FORBES Morowali menegaskan dengan sangat jelas dan tanpa tedeng aling-aling, kritik keras dan sorotan pedas ini bukan untuk menghambat investasi, bukan untuk mematikan usaha PT RUJ. Namun, investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan dan menginjak-injak hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari polusi debu yang mematikan.

Atas kondisi yang sudah sangat tidak kondusif dan di ujung tanduk ini, FORBES Morowali secara resmi dan terbuka menantang dan mendesak manajemen PT RUJ untuk segera berbenah total. Lakukan pemeriksaan internal secara objektif, perbaiki bobroknya sistem pengendalian debu, atur ugal-ugalan penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional perusahaan, dan bertanggung jawab penuh atas dampak langsung terhadap permukiman masyarakat yang kian menderita, serta patuhi secara mutlak seluruh ketentuan lingkungan dan operasional yang selama ini diduga kalian langgar.

FORBES Morowali juga menekankan, mereka tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan ditutup tanpa dasar hukum yang jelas. Yang diminta FORBES sangat sederhana, sangat rasional, dan sangat konstitusional: PT RUJ harus hadir di tengah penderitaan masyarakat yang kalian timbulkan, lakukan pengawasan internal yang ketat, dan pastikan setiap aktivitas usaha yang kalian jalankan di bumi Morowali berjalan sesuai aturan, sesuai AMDAL dan UKL-UPL, serta tidak mengorbankan kenyamanan dan kepentingan masyarakat banyak demi pundi-pundi keuntungan perusahaan semata.

“Jangan tunggu masyarakat semakin resah, semakin marah, dan akhirnya turun melakukan aksi besar-besaran memblokade jalan baru PT RUJ pura-pura bertindak. Persoalan debu di Nambo ini harus dilihat dengan mata kepala sendiri, diukur dengan alat, dan ditangani secara nyata dan tuntas, bukan hanya dengan janji manis di atas kertas yang tidak pernah terbukti!” tutup Abd. Jamil.

Sementara itu pihak PT Rezky Utama Jaya (RUJ) akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai kondisi debu tebal di wilayah operasional perusahaan di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, yang sebelumnya dikeluhkan warga dan disorot oleh FORBES Morowali.

Melalui Legal Officer PT RUJ, Ana Karmelia, perusahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan persoalan debu sebagaimana kesan yang dapat ditimbulkan dari pemberitaan yang beredar tersebut. Menurutnya, pengendalian debu justru menjadi salah satu fokus utama perusahaan selama beroperasi.

Menurut Ana, perusahaan selama ini secara rutin dan konsisten melakukan berbagai upaya nyata untuk mengendalikan debu yang berasal dari aktivitas operasional pengolahan batu kapur. Upaya tersebut meliputi penyiraman area secara rutin, pemasangan blower atau sistem penyemprotan air di titik-titik rawan debu, penutupan pada bagian crusher dan mesin screening agar debu tidak menyebar luas, serta program penghijauan bersama tim dan humas masing-masing Desa Nambo dan Desa Unsongi di sejumlah area yang memungkinkan untuk ditanami.

“Pengendalian debu merupakan salah satu hal yang terus menjadi perhatian perusahaan. Kami turun langsung dan melakukan berbagai upaya pengendalian secara rutin. Jadi, tidak benar apabila perusahaan dianggap tidak melakukan apa-apa terhadap persoalan debu,” ujar Ana dengan tegas.

Ia menjelaskan, aktivitas pengolahan batu kapur secara teknis memang memiliki potensi menghasilkan debu. Namun kondisi di lapangan tidak selalu sama setiap harinya dan sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca, terutama pada saat kondisi cuaca yang sangat panas dan kering serta hembusan angin yang cukup kencang.

“Dalam kondisi cuaca yang sangat panas, kering dan angin cukup kencang, masih dimungkinkan ada sisa debu yang terbawa angin meskipun upaya pengendalian telah dilakukan. Ini menjadi tantangan bagi kami, apalagi kondisi air di lapangan juga terbatas,” jelasnya.

Keterbatasan air tersebut, menurut Ana, justru menjadi salah satu persoalan serius yang secara aktif terus berusaha dicarikan solusinya oleh perusahaan. Ia mengungkapkan sebuah fakta di lapangan bahwa pihak perusahaan beberapa kali telah berkomunikasi secara langsung dan meminta saran kepada Kepala Desa Unsongi serta masyarakat Desa Nambo dan Desa Unsongi terkait kemungkinan sumber air yang dapat digunakan untuk meningkatkan debit air yang tersedia bagi kebutuhan pengendalian debu perusahaan.

“Ini fakta yang terjadi di lapangan. Kami beberapa kali meminta saran kepada Kepala Desa Unsongi maupun humas masing-masing desa, masyarakat Nambo dan Unsongi mengenai sumber air yang memungkinkan untuk menambah debit air perusahaan. Kami tidak hanya duduk dan menunggu. Kami ikut mencari solusi karena kami menyadari bahwa ketersediaan air sangat penting dalam upaya pengendalian debu,” kata Ana.

Menurutnya, komunikasi intensif dengan pemerintah desa dan masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mencari solusi yang lebih efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan, bukan bentuk pelepasan tanggung jawab.

“Kalau perusahaan tidak peduli, tentu kami tidak akan sampai turun dan bertanya kepada masyarakat mengenai sumber air yang memungkinkan. Kami justru berusaha mencari bagaimana kebutuhan air untuk penyiraman dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Meski harus menghadapi keterbatasan sumber air di lapangan, kata Ana, perusahaan tetap berkomitmen melakukan penyiraman secara rutin dan berbagai langkah pengendalian lainnya tanpa henti.

“Penyiraman rutin dilakukan, blower air dipasang, bagian crusher dan mesin screening kami lakukan penutupan, serta penghijauan juga terus kami upayakan. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan kepada masyarakat dan instansi lingkungan hidup,” katanya.

Menurut Ana, perusahaan tidak pernah meminta masyarakat maupun media untuk menutup mata terhadap kemungkinan adanya dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Namun, ia berharap informasi mengenai hal tersebut harus disampaikan secara utuh, berimbang, dan tidak sepotong-sepotong.

“Kalau memang ada kekurangan, kami siap mengevaluasi dan memperbaiki. Tetapi jangan sampai informasi yang tidak lengkap kemudian menggiring persepsi bahwa perusahaan tidak melakukan pengendalian sama sekali. Itu tidak sesuai dengan apa yang kami lakukan di lapangan,” tegasnya.

PT RUJ juga berharap pemberitaan mengenai aktivitas perusahaan tidak memperkeruh hubungan baik yang selama ini telah dibangun dengan susah payah bersama masyarakat sekitar. Ana menegaskan bahwa perusahaan sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun kritik. Namun, perusahaan juga memiliki hak yang sama untuk memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami menghormati kritik dan aspirasi masyarakat. Kami juga tidak anti terhadap pengawasan. Tetapi kami berharap jangan sampai informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh justru membuat hubungan masyarakat dengan perusahaan menjadi keruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT RUJ tetap berkomitmen penuh melakukan pengendalian terhadap dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya dan sangat terbuka terhadap evaluasi, sidak, maupun pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat demi kebaikan bersama.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *