Scroll untuk baca artikel
HukumInvestasi

Ketua IP2MM Kecam Keras Tindak Represif di PT ASKON: Morowali Rumah Kami, Bukan Arena Hukum Rimba!

0
×

Ketua IP2MM Kecam Keras Tindak Represif di PT ASKON: Morowali Rumah Kami, Bukan Arena Hukum Rimba!

Sebarkan artikel ini

PALU, bedahnusantaraindonesia.id – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) mengecam keras tindakan represif dan aksi brutal yang menimpa masyarakat saat menggelar aksi protes terhadap dampak lingkungan PT ASKON di Kabupaten Morowali, pada Jumat (02/10/2026).

Ketua Umum IP2MM, Ikhtiar, menegaskan bahwa aksi warga yang menuntut penyelesaian atas pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan merupakan hak konstitusional yang sah dan dijamin undang-undang.

Namun, aspirasi publik tersebut justru direspons secara tidak manusiawi melalui pengerahan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, penggunaan pentungan besi, hingga intimidasi alat berat ekskavator. Aksi anarkis ini mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka serta kerusakan parah pada dua unit kendaraan milik warga.

“Kami mengutuk keras aksi brutal yang terjadi di lingkungan PT ASKON. Warga hanya menuntut hak dasar atas lingkungan yang bersih dan ruang hidup yang layak, tetapi malah dibalas dengan kekerasan fisik dan intimidasi ala premanisme. Lebih parahnya lagi, manajemen PT ASKON justru memilih bungkam dan berlepas tangan tanpa ada pertanggungjawaban atas kejadian yang terjadi,” ujar Ketua Umum IP2MM dengan nada tegas.

Atas krisis lingkungan dan kemanusiaan ini, IP2MM menyampaikan beberapa tuntutan tegas:

Pertama, Pemerintah Pusat dan Daerah harus segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPI dan PT ASKON. Perusahaan tersebut dinilai tidak hanya gagal mengelola dampak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengancam keselamatan masyarakat lokal.

Kedua, Pemda jangan hanya menjadi penonton bisu di tengah penderitaan dan intimidasi yang dialami rakyatnya. Pemda harus mengambil tindakan nyata dan tegas untuk mengusut tuntas pelanggaran lingkungan serta tindakan pidana kekerasan yang dilakukan oleh TKA di wilayah Matarape.

Ketiga, seluruh TKA yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan memicu keresahan terhadap masyarakat harus segera dideportasi dan dipulangkan.

“Morowali adalah tanah kelahiran kami, bukan arena hukum rimba tempat investor asing dan perusahaan bisa berbuat sewenang-wenang demi meraup keuntungan. Jika Pemda terus berdiam diri dan penegakan hukum berjalan lambat, IP2MM siap mengonsolidasikan seluruh elemen pemuda, pelajar, dan mahasiswa untuk turun ke jalan mengawal keadilan bagi warga,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Ketua IP2MM mengimbau seluruh masyarakat Morowali untuk tetap mempererat barisan, menjaga persatuan, dan mengawal kasus ini hingga hak-hak lingkungan masyarakat terpenuhi dan para pelaku kekerasan diproses secara hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *