HALSEL – Komitmen Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman dalam menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Halmahera Selatan kembali dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, M. Taufan Baba, Minggu 9/8/26.
“Informasi sampai saat ini sekitar 10 titik PETI yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan masih beraktivitas secara bebas. Perlu dipertanyakan komitmen Kapolda yang katanya akan menindak dengan tegas,” ujar Taufan.
Menurut Taufan, maraknya PETI di Halmahera Selatan dan penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara ilegal dapat berdampak fatal pada lingkungan. Hal ini perlu ditindak secara tegas.
“Praktik PETI yang menggunakan B3 sudah tentunya tanpa pengawasan. Ini sangat berdampak pada lingkungan,” sambungnya.
Dikutip dari http://klikfakta.id, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengaku akan melakukan pemetaan (mapping) terhadap kasus tambang ilegal yang ada sebelum melakukan penindakan.
“Kita harus mapping dulu, kan datanya saya belum menerima,” ujar Arif, Rabu 5/8/2026.
Arif juga mengaku akan mengkroscek data kasus tambang ke Dirkrimsus dan Polres setempat termasuk PETI Kusubibi untuk ditindaklanjuti.
“Informasi yang disampaikan rekan-rekan ini akan saya cek kembali ke Ditreskrimum dan Polres setempat,” sambungnya.
Saifudin












