Morowali — Ratusan warga Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur mengepung area operasional PT Rezky Utama Jaya, Senin pagi. Teriakan “Hidup Rakyat!” jadi saksi akumulasi kekecewaan yang bertahun-tahun dipendam.
Aliansi Masyarakat Desa Unsongi menuntut tanggung jawab perusahaan atas dampak tambang: rumah retak akibat blasting, kebun mati karena debu, izin reklamasi bolong, hingga jalan negara hancur dilewati truk tiap hari.
“Ini bukan perjuangan kemarin sore. Lahir dari penderitaan yang kami telan tiap hari,” tegas Zulfikar, Koordinator Lapangan Aksi. Senin(22/06/2026).
“Kami sudah audiensi, surat, dialog. Tapi perusahaan tutup mata. Warga tidak akan diam kalau haknya diinjak,” tegasnya.
Ada 5 tuntutan utama. Pertama, lunasi ganti rugi 13 rumah korban blasting dan data ulang rumah retak lain yang “hilang” dari daftar. Kedua, kompensasi layak untuk pemilik kebun yang produktivitasnya anjlok karena debu.
Ketiga, pemulihan lingkungan nyata dan terukur, bukan jargon CSR. “Lingkungan sehat itu hak, bukan hadiah,” kata Zulfikar. Keempat, lengkapi izin reklamasi sebagai bentuk ketaatan hukum. Kelima, lengkapi izin pelintasan jalan negara dan tanggung jawab atas jalan berlubang, debu, serta rawan kecelakaan.
Aliansi menegaskan aksi ini bukan anti-investasi. “Tapi investasi tanpa etika sama dengan perampasan. Kami hanya minta hak dipenuhi, lingkungan dipulihkan, hukum ditegakkan,” ujar Zulfikar.
“Jangan kira aksi hari ini titik akhir. Ini baru pembuka. Kalau diabaikan, gerakan akan makin besar dan terorganisir,” ancamnya.
Hingga berita ini disampaikan, pihak PT RUJ belum memberikan keterangan. Media ini tetap berupaya konfirmasi lebih lanjut.
(Redaksi / Whatsapp : 081371835195)












