Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Cegah Tumpang Tindih, CSR Perusahaan di Morowali Harus Seizin Dinas Terkait

7
×

Cegah Tumpang Tindih, CSR Perusahaan di Morowali Harus Seizin Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf memberikan arahan dalam acara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Morowali, Rabu 17/6/2026. Ia menegaskan seluruh proposal CSR wajib mendapat persetujuan OPD sebelum dijalankan.

 

MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali memperketat pengawasan program Corporate Social Responsibility perusahaan. Ke depan, setiap proposal CSR wajib diketahui dan mendapat persetujuan organisasi perangkat daerah terkait sebelum dilaksanakan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf saat membuka acara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan serta sosialisasi program prioritas daerah, Rabu 17/6/2026.

Iksan mengatakan evaluasi CSR memang sudah dilakukan tiap tahun. Namun masih ada persoalan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah. Sejumlah program CSR dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga berpotensi tumpang tindih.

“CSR ini adalah bagian dari tanggung jawab yang harus kita evaluasi bersama. Dari tahun ke tahun memang selalu menjadi bagian yang dievaluasi, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu kita benahi,” ujar Iksan.

Untuk itu, Pemkab Morowali akan menerapkan mekanisme yang lebih terstruktur. Setiap program CSR harus diketahui dan dikawal OPD sesuai bidangnya agar pelaksanaannya tepat sasaran dan selaras dengan program pembangunan daerah.

“Saya menghimbau sekali lagi, urusan CSR ini harus tersasar berdasarkan informasi yang jelas dan terkoneksi dengan pemerintah daerah sebelum dibangun,” katanya.

Iksan menegaskan, mulai sekarang proposal CSR dari perusahaan harus terlebih dahulu diketahui dan ditandatangani dinas terkait. Kebijakan itu bertujuan memastikan program benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jadi saya ingin sampaikan, kalau proposal sekarang ada dinas terkait yang mengetahui dan bertanda tangan, baru bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Pemkab Morowali berharap, melalui penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, pelaksanaan CSR dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

 

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *