MOROWALI – Aktivitas pengambilan pasir pantai diduga ilegal terus berlangsung di belakang rumah makan milik Fadli, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Morowali. Warga menyebut pengerukan dengan excavator telah menggerus bibir pantai hingga 10 meter dan mengancam rumahnya saat musim ombak.
“Lokasinya memang di belakang rumahnya dan saya berdampingan langsung. Kalau musim ombak begini jelas kena dampaknya,” kata Fadli, Senin (11/05/2026).
Menurutnya, awalnya pasir diambil dari laut dengan cara dikerok. Kini, karena kondisi laut berombak, pengerukan pindah ke daratan.
“Sekarang sudah di darat dia ambil, jelas otomatis dampaknya ke saya,” ujarnya.
Fadli menyebut aktivitas ini sudah berlangsung lama dan dilakukan setiap hari menggunakan satu unit excavator. Pasir dijual, namun diduga tanpa izin resmi. Ia menduga ada bekingan kuat di balik kegiatan tersebut.
“Orangnya dulu di Kodal, Morowali Utara. Saudaranya yang panggil bawa excavator. Pelakunya ini bersaudara dengan anggota DPRD Morowali makanya dia berani. Kalau begini caranya membunuh rakyat itu,” tegas Fadli.
Hingga berita diturunkan, pihak yang diduga menjalankan aktivitas galian C belum memberikan keterangan.
(Yohanes / Whatsapp : 081371835194)















