Morowali, Sulawesi Tengah – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan security PT Risky Utama Jaya (RUJ) ke Polres Morowali resmi berakhir damai pada Sabtu, 25 April 2026. Perdamaian dilakukan di Kantor PT RUJ.
Kasus bermula dari pengakuan Andika, security PT RUJ, yang mengaku mengalami kekerasan dari dua ibu rumah tangga, Yunda dan Darna, saat aksi di area perusahaan. Saat itu terjadi aksi saling dorong massa sehingga Andika melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sebelum sampai ke meja pengadilan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Tiga poin kesepakatan damai:
1. Kedua belah pihak bersama-sama ke Polres Morowali untuk mencabut laporan Andika.
2. Yunda dan Darna mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
3. Pihak kedua beserta keluarga menjamin tidak akan merugikan atau mengucilkan Andika dalam kehidupan bermasyarakat akibat konflik ini.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan disaksikan sejumlah pihak. Manajemen PT RUJ juga mengetahui proses perdamaian ini.
Dengan dicabutnya laporan, perkara dinyatakan selesai.
(Yohanes)















