Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Kejari Morowali Didemo, Massa Desak Penangkapan Kades Nambo dan Ketua BPD

482
×

Kejari Morowali Didemo, Massa Desak Penangkapan Kades Nambo dan Ketua BPD

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah — Sejumlah massa yang tergabung dalam Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 bersama masyarakat Desa Nambo menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa (14/04/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan penggelapan dana sewa jety milik desa yang dikelola oleh PT Risky Utama Jaya (RUJ) dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Amirudin Mahmud, menilai pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Ia menyebut, jety yang semestinya menjadi aset desa dan digunakan untuk kepentingan umum diduga dialihkan tanpa melalui mekanisme musyawarah yang sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jety yang merupakan aset desa diduga diperjualbelikan tanpa persetujuan masyarakat, dan hasilnya dinikmati oleh oknum penguasa desa,” tegasnya.

Dua Tuntutan Utama Massa
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

– Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Morowali segera menetapkan tersangka, menahan, dan mengadili Kepala Desa Nambo serta Ketua BPD Desa Nambo.
– Meminta pengusutan tuntas dugaan penggelapan dana sewa jety PT RUJ tanpa tebang pilih.

Massa juga menegaskan agar aparat penegak hukum segera melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga aksi berakhir, massa berharap pihak kejaksaan dapat merespons tuntutan tersebut secara serius dan transparan, guna memastikan penegakan hukum berjalan adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Nambo.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250