Morowali, Sulawesi Tengah — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan, Polres Morowali melaksanakan penindakan terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Rustang, didampingi Kasat Intelkam IPTU Radyanto dan Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, dengan melibatkan personel gabungan TNI–Polri.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam keterangannya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam, guna menjaga situasi kamtibmas, apalagi saat ini kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel di lapangan tidak hanya melakukan pembongkaran arena judi, tetapi juga memusnahkan sarana sabung ayam agar tidak digunakan kembali.
“Personel di lapangan tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sarana atau arena sabung ayam guna mencegah digunakan kembali,” lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun kegiatan melanggar hukum lainnya.
“Apabila ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan gabungan ini menjadi wujud sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Morowali, sekaligus bukti komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.(red)















