Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

MENJELANG HUT KE-26 MOROWALI, GRD KK-MOROWALI GELAR UNRAS: “JANGAN HANYA SEREMONIAL, TUNTASKAN MASALAH RAKYAT”

195
×

MENJELANG HUT KE-26 MOROWALI, GRD KK-MOROWALI GELAR UNRAS: “JANGAN HANYA SEREMONIAL, TUNTASKAN MASALAH RAKYAT”

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah— Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali, Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) bersama Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (AMT-B) menggelar aksi unjuk rasa (unras) pada Kamis (4/12/2025). Aksi dimulai dari Lampu Merah Fonuasingko, Gerbang Selamat Datang Morowali, kemudian menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), dan berakhir dengan dialog resmi di Kantor Bupati Morowali.

Dialog tersebut dipimpin Asisten II Pemda Morowali, serta dihadiri Kepala DLHD, perwakilan Dinas Kelautan, dan perwakilan Polres Morowali.

Salah satu hasil dialog adalah komitmen Pemerintah Daerah untuk turun langsung meninjau lokasi konflik bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Amrin, Ketua GRD KK-Morowali, menjelaskan bahwa aksi ini digelar karena lemahnya peran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak aktivitas industri, khususnya PT TAS di wilayah Desa Torete.

“Aksi ini kami lakukan karena lemahnya peran Pemda untuk melindungi masyarakat. Tindakan semena-mena perusahaan yang mengancam kawasan mangrove hingga tanah adat (kampung tua) harus dihentikan,” tegas Amrin.

Ia menambahkan bahwa unjuk rasa tersebut menuntut sikap tegas Bupati Morowali dalam menyelesaikan konflik sosial dan agraria yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelayan publik, memberikan solusi atas persoalan yang dialami masyarakat. Ini tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang sudah direspons oleh Gubernur dan ditangani Satgas PKA. Kami berharap Pemda bersedia membersamai Satgas PKA dalam penyelesaian hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Adapun tuntutan utama GRD KK-Morowali dan AMT-B meliputi:

Pengembalian tanah leluhur (kampung tua) Desa Torete

Perlindungan kawasan mangrove

Pengusutan dugaan pemalsuan dokumen SKT dan SKPT

Penghentian kriminalisasi terhadap aktivis

Amrin juga menyoroti budaya seremonial pemerintah yang dinilai tidak menyentuh substansi masalah rakyat.

“Jangan hanya sibuk seremonial. Pemda harus mendahulukan persoalan masyarakat. Kami juga meminta Pemda dan aparat penegak hukum serius mengusut dugaan pemalsuan dokumen oleh Pemerintah Desa Torete,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Amrin memperingatkan bahwa GRD KK-Morowali akan kembali turun aksi jika Bupati tidak serius menangani persoalan tersebut.

“Jika Bupati tidak serius, kami akan kembali melakukan aksi pendudukan di Kantor Bupati Morowali,” tandasnya.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250