Morowali, Sulawesi Tengah — Ketua Ikatan Mahasiswa Morowali Sulawesi Tengah (IMA Sulteng) mengecam kebijakan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bungku, Kabupaten Morowali, yang memutus sambungan listrik secara sepihak.
Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, khususnya pengelola wahana odong-odong, yang kini terpaksa menghentikan aktivitasnya.
“Tindakan PLN ini sangat merugikan masyarakat karena secara langsung mematikan mata pencaharian warga sekitar, termasuk para pelaku UMKM,” ujar Muh. Afdal Saputra, Ketua IMA Sulteng, dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (13/11/2025).
Dugaan Pemutusan Sepihak dan Minim Transparansi
Menurut Afdal, tindakan PLN tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi maupun kejelasan mekanisme kepada masyarakat terdampak.
Setelah pemutusan dilakukan, sejumlah pelaku UMKM bahkan berinisiatif melakukan pembayaran sejumlah uang agar pasokan listrik dapat kembali menyala sementara.
Namun, inisiatif itu juga menuai sorotan.
“Pembayaran yang dilakukan para pelaku UMKM jumlahnya cukup besar. Sayangnya hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak PLN terkait dana tersebut,” ujarnya.
IMA Sulteng Desak PLN Bersikap Terbuka
IMA Sulteng menegaskan, seluruh institusi pelayanan publik – termasuk PLN- wajib bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap kebijakannya, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami mendorong agar semua instansi pelayanan publik bersikap terbuka dan transparan. Itu adalah hak masyarakat sebagai konsumen dan pelaku usaha,” tegas Afdal.
Hingga berita ini diterbitkan, ketika dikonfirmasi, Ika Pratiwi selaku Manager PLN ULP Bungku belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.
(Yohanes)















