Morowali- Ratusan warga Desa Unsongi dan Nambo kembali menggelar aksi demonstrasi di depan PT Rezky Utama Jaya. Massa menilai aktivitas perusahaan merugikan masyarakat sekitar dan mengabaikan berbagai kesepakatan yang pernah dibahas sebelumnya.
Koordinator lapangan aksi, Faisal, mengungkapkan ada tujuh poin utama yang menjadi keresahan warga, di antaranya dampak debu dari aktivitas crusher, penimbunan jetty yang dinilai melebihi batas izin Terminal Khusus (Tersus) sebagaimana tertuang dalam AMDAL 2021, minimnya pemberdayaan masyarakat lokal, kebijakan tenaga kerja yang lebih banyak merekrut pekerja luar daerah, getaran blasting yang dirasakan hingga desa tetangga, kemacetan jalan Trans Sulawesi akibat kendaraan perusahaan, serta tidak adanya tunjangan skill bagi karyawan.
Faisal menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga Bupati Morowali turun langsung menemui warga. Ia mengaku masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pejabat bawahan Bupati, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan.
“Kepercayaan kami sekarang hanya kepada Bupati. Selama ini sudah sering dilakukan mediasi, termasuk dengan kepala desa, Dinas Lingkungan Hidup, bahkan pernah dibahas di DPRD, tapi kondisi tetap sama. Perusahaan seakan kebal hukum,” tegasnya, Kamis(4/9/25)
Nada serupa juga disampaikan Taufik, perwakilan warga Desa Unsongi. Ia menilai aspirasi warga kerap diabaikan.
“Kami sudah berulang kali menyuarakan keluhan, tapi pihak perusahaan tidak pernah mendengar. Operasi mereka cenderung ugal-ugalan dan tidak sesuai denah reklamasi tahun 2021,” ujarnya.
Yohanes