Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Terkait Kebijakan Pemda Morowali Memberikan Hibah Rp23 Miliar untuk Gedung Polda : IMA Sulteng Angkat Bicara

339
×

Terkait Kebijakan Pemda Morowali Memberikan Hibah Rp23 Miliar untuk Gedung Polda : IMA Sulteng Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah— Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali memberikan hibah senilai Rp23 miliar untuk pembangunan gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah memicu diskursus tajam mengenai arah keberpihakan Anggaran Daerah.

Meski secara regulasi diperbolehkan, akan tetapi kebijakan ini dinilai mengabaikan “Sense of Crisis” terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang masih timpang.

​Menanggapi isu tersebut ketua Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah (IMA Sulteng) angkat bicara bahwa “Pemerintah daerah seringkali berlindung dibalik Diksi “sesuai regulasi” sebagai tameng atas kritik publik. Namun, dalam tata kelola keuangan daerah, legalitas hanyalah syarat minimum, mereka lupa bahwa syarat utamanya adalah kemanfaatan langsung,” tegas, Afdal selaku Ketua IMA Sulteng.

​Menurutnya, Memberikan hibah puluhan miliar kepada instansi vertikal yang sejatinya memiliki alokasi APBN sendiri, akses kesehatan yang sulit di pelosok Morowali, serta infrastruktur jalan dan jembatan penghubung desa masih banyak yang memprihatinkan, ini adalah sebuah anomali prioritas. Anggaran Rp23 miliar bukanlah angka kecil, angka tersebut mampu membangun puluhan ruang kelas baru atau membiayai program pemberdayaan ekonomi ribuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

​Masyarakat Morowali, sebagai daerah penghasil devisa besar bagi negara, seolah dipaksa memikul beban ganda. Di satu sisi, kekayaan alamnya dieksploitasi untuk kepentingan nasional. Disisi lain, APBD yang seharusnya kembali ke kantong rakyat untuk kesejahteraan justru dialihkan untuk membiayai fasilitas institusi negara yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Uang rakyat Morowali harusnya kembali ke rakyat Morowali. Jika keamanan adalah alasan strategis, maka pusatlah yang harus hadir dengan APBN-nya, bukan membebani kantong daerah yang masih punya banyak ‘rapor merah’ di sektor pelayanan publik dasar,” ungkap Afdal, Senin(30/3/2026)

Transparansi bukan sekadar memaparkan angka di atas kertas, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat menentukan ke mana uang mereka dialokasikan. Pemaksaan pembangunan gedung mewah di tengah kesulitan ekonomi warga berisiko menimbulkan erosi kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

​Kebijakan ini mencerminkan gaya pembangunan “Mercusuar” megah ditampilan fisik instansi, Namun. Sunyi dalam pemenuhan hak-hak dasar warga di akar rumput.

 

 

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250