Morowali, Sulawesi Tengah— Skema penyaluran dana tali asih Rp 4 miliar dari perusahaan kepada warga Desa Ambunu menggambarkan pola penyelesaian berbasis tekanan sosial yang berbeda dari mekanisme formal pemerintah. Berdasarkan bagan alur yang beredar, dana tersebut muncul setelah aksi pemalangan Jalan Tani Ambunu serta demo perusahaan yang dilakukan oleh kelompok Forbes Ambunu.
Dalam skema itu, pemalangan jalan menjadi titik awal munculnya negosiasi. Jalan Tani Ambunu digunakan sebagai jalur operasional perusahaan, dan pemalangan membuat aktivitas industri terganggu sehingga perusahaan memilih memberi dana tali asih sebagai bentuk penyelesaian, Kamis(4/12/25)
Dana Rp 4 miliar kemudian diserahkan oleh perusahaan, tidak melalui mekanisme retribusi resmi, tetapi dalam bentuk tali asih. Alur yang tergambar menunjukkan bahwa dana tersebut diberikan melalui Pemdes/Pemda, sebelum akhirnya mengalir ke Forbes Ambunu, kelompok masyarakat yang menjadi aktor utama dalam aksi pemalangan dan demonstrasi.
Forbes Ambunu kemudian bertindak sebagai penyalur dana langsung kepada warga, dengan narasi “tali asih untuk warga.” Skema ini memberikan manfaat langsung berupa dana tunai, berbeda dari pendekatan formal yang biasanya menyalurkan kembali pendapatan daerah melalui program pemerintah.
Namun sejumlah pihak menilai mekanisme ini memiliki risiko hukum dan tata kelola, karena alur dana tidak masuk ke kas daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan aset dan pendapatan sah daerah. Selain itu, aksi pemalangan dan demo perusahaan dapat dianggap sebagai tekanan nonformal yang berpotensi memunculkan preseden bagi konflik serupa di masa depan.
Meski memberikan dampak ekonomi langsung, skema berbasis tekanan sosial ini bergantung pada integritas pengurus Forbes dan minim pengawasan resmi, sehingga membuka ruang celah penyimpangan dan ketidakjelasan pertanggungjawaban.
Situasi ini pun memunculkan kembali perdebatan soal siapa yang seharusnya berwenang mengelola dana kompensasi terkait aset publik: pemerintah daerah, pemerintah desa, atau kelompok masyarakat yang menjadi pemicu negosiasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi Pemda terkait keabsahan alur dana tali asih tersebut. (Red)















