Halsel – Siapa yang tidak kenal dengan nama Usman Sidik di Provinsi Maluku Utara.?
Pria berpostur tubuh yang tinggi, asal Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan itu, tutup usia saat menjabat Bupati Halmahera Selatan, banyak yang mengagumi program selama 2 tahun 6 Bulan di bawah kepemimpinannya
Di mata Muhtar Sumaila, sosok Mendiang Usman Sidik adalah pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Tak Heran, salah satu kebijakan mendiang Usman Sidik yang di anggap kontroversi adalah membangun jalan antara Desa Jikotamo dan laiwu Kecamatan Obi, menggunakan APBD Kabupaten, sementara badan jalan tersebut berstatus ruas jalan Provinsi.
Mungkin di mata orang, kebijakan tersebut adalah tindakan yang fatal, namun perlu di ingat tujuan dari sebuah kebijakan adalah mencari solusi antara kepentingan masyarakat yang benturan denga aturan ataupun undang-undang.
Keberanian mendiang Usman Sidik dalam mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan Masyarakat inilah membuat Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 itu mengaguminya.
“Setiap aturan yang di buat sudah tentunya bertujuan untuk kepentingan masyarakat, namun kepentingan masyarakat itu lebih penting. maka jika ada kepentingan masyarakat yang benturan dengan aturan solusinya adalah mengambil kebijakan, ini yang di jalankan mendiang Usman Sidik” Kata Muhtar, Senin 28 Oktober 2024.
Pria berdarah Buton asal Obi yang berpasangan denga Rusihan Jafar dalam pilkada Halmahera Selatan itu, mengatakan Karya dan Jasa mendiang Usman Sidik perlu di lanjutkan.
“Kami pasangan Rusihan-Muhtar suda tentunya berkomitmen melanjutkan Jasa Almarhum terhadap kepentingan Masyarakat, begitu juga karya yang tidak di lanjutkan Pemerintah Daerah pasca meninggalnya Usman Sidik” Sambungnya
Lanjut Muhtar, banyak ketimpangan sosial yang perlu di perhatikan oleh Pemerintah Daerah, Maka jika dirinya bersama Rusihan Jafar terpilih sebagai Bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, mengambil kebijakan yang tepat dan ter arah sesuai dengan visi misi yang telah di gagas.(Saifudin)