MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulawesi Tengah, membantah adanya tudingan personel Lalulintas melakukan aksi pungutan liar (pungli)
Diketahui, baru-baru ini telah beredar sebuah video di media sosial (medsos) TikTok dari akun @h.ismail yang menyebut anggota Polres Bungku (Morowali) sedang melakukan transaksi pungli.
Video tersebut memperlihatkan mobil dinas Satlantas Polres Morowali yang sedang berhenti, Namun tidak terlihat dengan jelas apa yang dilakukan oleh personel Satlantas.
Video tersebut menggambarkan seseorang yg sedang berada di atas mobil sedang memvideokan 1 (satu) unit mobil patroli Satlantas Polres Morowali sambil mengatakan ” Inie Lantas Bungku, Transaksimi sanae transaksimi, pungli lagi, pungli lagi” dan terdapat tulisan di Video “POLISI HAMA BUNGKU”.
KBO Lantas Polres Morowali yakni IPDA M Adib Faqihan menjelaskan bahwasanya pihaknya (Satlantas) benar memberhentikan kendaraan yang tergambar dalam video yang beredar di media sosial.
Namun, pemberhentian tersebut dilakukan dengan tujuan mengecek kelengkapan administrasi kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan dan surat surat lengkap, pihaknya memperbolehkan kendaraan 10 roda tersebut melintas kembali.
“Dan kami tekankan pada saat pengecekan administrasi tersebut tidak ada namanya pungli yang terjadi dan sudah kami crosscheck ke koordinator driver yang bernama Muchlis Edi bahwa benar tidak ada pungli yang dilakukan,” ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia sangat menyayangkan driver yang mengambil video rekaman tersebut tidak mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi, dan langsung menyebarkan informasi bohong (hoaks).
Koordinator Driver Muchlis Edi juga membenarkan bahwa pada proses pemeriksaan administrasi tersebut tidak terjadi pungli seperti apa yang telah disebarkan di dalam video tersebut.
Terpisah, Kasi Propam Polres Morowali IPTU Muh. Akhyar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satlantas Polres Morowali berkaitan dengan informasi yang beredar di sosial media.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, IPTU Muh. Akhyar tidak menemukan adanya praktik pungli ataupun Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Morowali sehingga dapat dipastikan bahwa informasi yang terdapat dalam video tersebut adalah hoaks.(red)