Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Investasi

Rekomendasi Satgas PKA Sulteng Diabaikan, Konflik Agraria PT TAS di Torete Terus Memanas

97
×

Rekomendasi Satgas PKA Sulteng Diabaikan, Konflik Agraria PT TAS di Torete Terus Memanas

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah— Konflik agraria antara masyarakat Desa Torete dengan perusahaan tambang PT Teknik Alum Service (PT TAS) hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Ketegangan di lapangan terus berlanjut di tengah belum dijalankannya rekomendasi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Warga Torete sekaligus Pembina Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (AMTB), Rina Maharadja, menyampaikan bahwa konflik ini berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan industri PT Morowali Industri Sejahtera (MIS) dalam proyek strategis nasional NEMIE yang berada di wilayah Desa Torete dan Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir.

Menurut Rina, di tengah proses penanganan konflik oleh Satgas PKA Sulteng, justru muncul upaya perusahaan untuk melanjutkan skema tali asih atau kompensasi lahan mangrove yang ditolak sebagian warga. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran masyarakat karena konflik agraria masih berproses dan belum ada keputusan final dari Gubernur Sulawesi Tengah.

Penolakan warga diperkuat dengan beredarnya dokumentasi surat dari PT TAS yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan dan ditujukan kepada Kepala Desa serta Ketua BPD Torete. Dalam surat tersebut, perusahaan meminta daftar nama penerima tali asih atau kompensasi lahan mangrove serta berita acara kesepakatan kompensasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Rina menyebut, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan hasil rapat fasilitasi Satgas PKA Sulteng yang digelar pada 9 Desember 2025 di Kantor Bupati Morowali. Dalam rapat itu, Satgas PKA merekomendasikan agar tidak dilakukan ganti rugi lahan mangrove, melainkan kompensasi atas dampak ekologis, serta menunggu proses inventarisasi dan validasi hak keperdataan masyarakat yang masih berjalan.

Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak kompensasi, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja bagi anggota keluarga warga yang bekerja di perusahaan. Kondisi ini dinilai memperkeruh suasana dan memperpanjang konflik di lapangan.

Hingga saat ini, konflik agraria di Torete telah berdampak hukum terhadap warga. Empat orang warga setempat, termasuk seorang aktivis lingkungan dan seorang jurnalis, masih menjalani proses hukum di Polres Morowali akibat konflik dengan perusahaan.

Masyarakat Torete menegaskan tidak menolak investasi, namun berharap kehadiran investasi membawa manfaat dan keadilan, bukan justru memicu konflik berkepanjangan. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng untuk turun langsung menyelesaikan konflik agraria tersebut secara menyeluruh dan adil, sesuai rekomendasi Satgas PKA.

“Kami mempertanyakan mengapa rekomendasi Satgas PKA yang dibentuk Gubernur Sulawesi Tengah seolah diabaikan, padahal konflik ini masih dalam proses penanganan resmi,” ujar Rina.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250