Istimewa
Sulawesi Tengah- Terkait keluhan warga Desa Laroenai Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali soal limbah yang dihasilkan oleh PT. Transon Bumindo Resources di Buang sembarangan Akhirnya di bantah oleh Humas PT. Transon Bumindo Resources( TBR) atas tudingan tersebut
Melalui Humas PT. Transon Bumindo Resources, Supri, menyampaikan bantahannya dimedia ini, Kamis(10/04/2025) bahwa masyarakat yang mengkomplen tentang soal limbah PT. Transon Bumindo Resources itu tidak ada. Karena “Kami punya aturan SOP secara aturan pembuangan limbah dari perusahaan,”tegasnya.
Lebih lanjut kata Supri bahwa hubungan kami dengan masyarakat itu sudah kami lakukan seperti tanggungjawab kami Coorprate Social Responsibility (CSR) maupun pemberdayaan dilingkup masyarakat. Sementara menurut Supri, “Jika Masih ada masyarakat yang memberikan informasi itu saya kira tidak relevan,”terangnya.
Justru sebaliknya Supri menyampaikan pertanyaan mengapa warga masih mengkomplain tentang limbah jika perusahaan telah memiliki aturan SOP yang ketat dan kenapa bisa ada masyarakat yang jalan kaki disitu? dan masyarakat itu apa yang dia lakukan?. Supri menduga bahwa warga yang mengkomplain mungkin memiliki motif lain seperti pencurian besi, karena maraknya pencurian besi dilingkungan perusahaan.
Tambahnya, secara sosial dan pemberdayaan masyarakat kami sudah lakukan semua, namun supri mempertanyakan identitas warga yang mengeluh tentang limbah perusahaan. Apakah dia masyarakat Laroenai atau masyarakat pendatang pencari kerja atau pencuri besi yang berkeliaran dilingkup kawasan pabrik.
“Jika masyarakat, dia itu merasa kecewa dan sakit hati? apa penyebab kekecewaannya,”timpal Supri dengan nada kesal(*)