Morowali- PT. Quality technology contraktor Indonesia (PT. QTCPI) telah mengalami kejadian intimidasi dan kerusakan properti oleh sekelompok orang yang diduga adalah pekerja perusahaan tersebut sendiri. Kejadian ini terjadi pada tanggal 17 Februari 2025, pukul 21-22.00, di kantor perusahaan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
Olehnya itu Muhamad Saleh, S,H, M, H, pihak LO PT. QTCPI yang didampingi Zainal Al Hazar selaku Manager PT. QTCPI, Basri selaku manajemen PT. QTCPI, Riska selaku Admin, Lili Wulandari, Eka Pariambo, dan Andi Sapri selaku kordinator lapangan menggelar Confrenci Pers di kantor sekretariat himpunan pewarta labua (HPL) di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa(25/02/2025) untuk mengklarifikasi terkait dugaan intimidasi pengrusakan dan pembakaran kantor PT. QTCPI di Desa Labota.
Setelah ditelusuri dan di proses ternyata para pelaku adalah pekerja kami itu sendiri yang mengatasnamakan untuk melakukan demonstrasi dan ternyata demonstrasi itu dibuat-buat atau akal-akalan karena adanya manuver kepentingan-kepentingan dugaan perusahaan lain yang mungkin tidak suka atau tidak nyaman kepada perusahaan kami.
Alasan para pelaku ini melakukan pengrusakan tersebut adanya penurunan gaji dan keterlambatan pembayaran gaji dari 3 bulan sampai 4 bulan belum dibayar, dan itu isu yang beredar dan “Kami perlu klarifikasi soal itu bahwa tidak ada keterlambatan gaji 3 bulan dan 4 bulan yang beredar. Hal itu yang menyebabkan para pelaku melakukan karena terlambat tidak Terima gaji 3 hari bukan 3 bulan,”jelas Saleh.
Kemudian para pelaku ini diduga keras telah melakukan pengrusakan, pembakaran, pencurian barang-barang kantor, bahkan pemecahan mobil perusahaan secara membabi buta. Sehingga hari ini kantor kerja kami menggunakan rumah
Muhammad Saleh selaku LO Pihak perusahaan mengukapkan bahwa peristiwa kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Bahodopi dan Polres Morowali, dan telah menangkap beberapa pelaku. Namun, masih ada beberapa pelaku lain yang belum ditangkap. Para pelaku berjumlah 30 orang dan yang sudah diamankan 14 orang
Tambah Saleh, Pihak perusahaan juga telah melakukan klarifikasi bahwa gaji pekerja telah dibayarkan, dan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji seperti yang dituduhkan oleh pelaku.
Pihak perusahaan berharap bahwa kejadian ini dapat diatasi dengan cepat dan tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan. Mereka juga berharap bahwa pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Nes)