MOROWALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali, menggelar mediasi untuk menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman yang terjadi antara Kepala Desa Bahomakmur dan warga setempat. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui akun Facebook @Ayuna Sri pada Hari Sabtu, 15 Maret 2025.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Polsek Bahodopi ini melibatkan kedua belah pihak, aparat kepolisian, serta unsur pemerintah desa dan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian secara damai yang dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan.
Hadir dalam kegiatan mediasi ini antara lain:
1. Kapolsek Bahodopi Ipda Muh Iqbal, S.H.
2. Bhabinkamtibmas Bahomakmur Aipda Robert Barinni, S.H.
3. Babinsa Desa Bahomakmur Serka Adi
4. Bripka Yusrisal, S.Sos.
5. Kepala Desa Bahomakmur, Bapak Sutarni
6. BPD Desa Bahomakmur
7. Ketua Kerukunan Pare-Pare
8. Serta tujuh orang peserta lainnya
Dalam perjanjian yang ditandatangani bersama, kedua belah pihak mengakui kesalahpahaman yang terjadi dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Kesepakatan ini bertujuan menjaga hubungan harmonis antarwarga serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Muh Iqbal, S.H., menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menyikapi permasalahan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan masyarakat lebih mengutamakan musyawarah dalam menghadapi perbedaan pendapat. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” ujar Kapolsek.