Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Polres Morowali dan Satgas Saber Pungli Tertibkan Praktik Pungli di Seba-seba, Dua Orang terduga Pelaku Diproses Hukum

123
×

Polres Morowali dan Satgas Saber Pungli Tertibkan Praktik Pungli di Seba-seba, Dua Orang terduga Pelaku Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur menjadi perhatian serius pihak Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah bersama Tim Satgas Saber Pungli.

Tidak ingin berlama-lama, personel Polres Morowali yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah S.H.,M.H dan Tim Satgas Saber Pungli melaksanakan penertiban dugaan praktek pungli di Jalur Seba-seba pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 14.45 Wita.

Kasat Reskrim Iptu Andi Harman Syah menjelaskan bahwa personel Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 bersama Satgas Saber Pungli telah melaksanakan penegakkan hukum berupa penertiban dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba.

“Setelah mengikuti apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, Tim Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli Morowali langsung menuju ke titik sasaran kegiatan,” ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.

Dalam giat penertiban tersebut, Kasat Reskrim menambahkan bahwa tim langsung memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengamankan barang bukti.

Alhasil, saat menggelar penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dugaan Hasil Pungutan Liar sebesar Rp.1.692.000, 2 buah tombak, sebilah parang, 1 buah Kapak dan 1 buah panah ikan.

“Kita juga melakukan proses Hukum terhadap 2 orang terduga pelaku praktik pungli dari salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba,” paparnya.

Saat ini dua orang terduga pelaku praktik pungli di Jalur Seba-seba sementara menjalani proses Hukum di Mako Polres Morowali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250