Bedah Nusantara Indonesia.id- Sulawesi Tengah- Kepolisian Resor (Polres) Morowali berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Morowali, khususnya di sektor tambang. Polres Morowali telah mengambil langkah-langkah untuk memproses laporan pelanggaran hukum di Jalur Seba-seba, yang melibatkan sekelompok masyarakat yang melakukan pemalangan dengan mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Wakapolres Morowali, Kompol Awaludin Rahman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari PT Vale Indonesia Tbk dan telah turun ke TKP untuk bertemu dengan pihak masyarakat dan perusahaan. Polres Morowali akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang ada, Selasa(25/03/2025)
Kompol Awaludin Rahman juga mengimbau agar pihak masyarakat yang melakukan aksi pemalangan untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan atau alas hak yang mereka miliki. Ia juga mengimbau agar pihak yang mengklaim lahan tersebut tidak mengganggu dan melanggar hak orang lain.
Terkait status kepemilikan lahan di area tersebut, Kepala Desa Ululere Arman telah membeberkan bahwa tidak ada catatan historis di Desa Ululere sebagai bagian dari kepemilikan adat. Bahkan, masyarakat asli Desa Ululere tidak pernah mengetahui adanya aktivitas atau klaim terkait tanah ulayat oleh kelompok masyarakat yang mengklaim lahan tersebut.(*)















