Ketua LAKI 45, Amirudin Mahmud Saat Orasi di Halaman Kantor Bupati Morowali
Morowali, Sulawesi Tengah — Pengadaan mess milik Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali yang berada di Kota Palu kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pembelian tanah dan bangunan mess tersebut diduga tidak melalui prosedur yang semestinya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan mess tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp9 miliar. Namun dalam prosesnya diduga terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk terkait prosedur pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat.
Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) 45 Morowali, Amirudin Mahmud menilai, hingga saat ini masih ada beberapa oknum yang diduga terkait dalam proses pengadaan tersebut namun belum dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara transparan dan profesional, termasuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan mess Pemda Morowali di Kota Palu.
“Langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” menurut Ketua LAKI 45, Minggu (08/03/2026)
Sementara itu, masyarakat juga berharap agar persoalan ini dapat ditangani secara serius oleh pihak berwenang sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
(Yohanes)















